BOGOR, Kobra Post Online – Setelah sempat menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) HH (29 Thn) staf Desa Pangaur Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor akhirnya berhasil di tangkap polisi di Purwakarta.
HH dilaporkan oleh Kepala Desa Pangaur JS karena diduga telah menggelapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kurang lebih Rp300 juta yang seharusnya dibagikan kepada warga atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Pangaur.
Kapolsek Jasinga Polres Bogor, AKP Dedi Hermawan mengungkapkan, BLT DD yang digelapkan pelaku HH kurang lebih Rp 300 juta terjadi sejak 15 September 2022 lalu.
“Staf desa itu dilaporkan Kadesnya Sdr JS,” kata Kapolsek, Dedi Hermawan melalui rilis yang diterima Kobra Post Online, Kamis (25/5).
Baca juga: Polres Bogor Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Pinjol
Menurut Kapolsek, anggotanya berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri ke Purwakarta.
“Kami berkoordinasi dengan Polres Purwakarta dan akhirnya didapatkan informasi bahwa pelaku telah diamankan terlebih dahulu di Polsek Bojong Purwakarta,” katanya.
Lanjut AKP Dedi, pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya dijemput di Polsek Bojong Purwakarta pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Dedi Hermawan menuturkan, pelaku HH saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Jasinga.
Baca juga: Bupati Bogor Ingatkan Kades Tidak Seenaknya Ganti Staff
Ia juga menyebutkan, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga.
“Kami sudah menyita surat untuk mengambil uang di BRI pada saat laporan dari pihak kepala desa. Sedangkan motif pelaku melakukan perbuatan ini masih kita dalami,” pungkasnya.