BOGOR, Kobra Post Online – Kepolisian Sektor (Polsek) Parung akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi yang diduga melibatkan PT Busan Jaya Sukses, perusahaan konveksi yang berlokasi di Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Saya sudah memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan. Nanti tinggal menunggu saja, akan ada undangan, klarifikasi, dan pemanggilan pihak-pihak terkait. Kalau nanti bukan kewenangan Polsek, berarti akan dilimpahkan ke Polres,” kata Kompol Maman Firmansyah kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Kompol Firman, proses penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan fakta dan alat bukti yang diperlukan sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pengakuan seseorang tidak serta-merta menjadi alat bukti utama dalam proses penegakan hukum.
“Pengakuan itu bukan yang paling utama karena bukan alat bukti. Alat bukti itu keterangan saksi, digital evidence (bukti digital), dan surat. Kalau di situ memang ada pidananya pasti kita proses,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kompol Firman menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa memandang siapa pihak yang terlibat.
“Jangan berdalih karena ekonomi dan sebagainya. Kalau memang dia (perusahaan) tidak sanggup beli solar industri, ya tutup saja. Kenapa harus beroperasi, kan begitu,” tegasnya.
Meski demikian, Kapolsek menekankan bahwa seluruh proses penanganan perkara harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak boleh didasarkan pada asumsi semata.
“Kita gelarkan dulu segala hasil lidik. Penyelidikan itu adalah suatu rangkaian kegiatan kepolisian untuk menemukan ada tidaknya suatu peristiwa pidana. Kalau memang ada, kita akan naikkan menjadi penyidikan,” paparnya.
Sementara itu, Pengawas SPBU 34.163.11 Parung, Bobby, saat dikonfirmasi mengenai pembelian solar subsidi oleh kendaraan yang diduga terkait dengan PT Busan Jaya Sukses, mengaku tidak mengetahui penggunaan akhir BBM yang telah dibeli konsumen.
“Kami tidak tahu mengenai penggunaan solar itu, karena semua pembelian BBM di sini by system. Kalau ada yang minta beli lebih dari kuota pasti kami tolak,” kata Bobby di ruang kerjanya, Senin (15/6/2026).
Ketika ditanya mengenai kuota harian solar subsidi untuk kendaraan truk roda enam, Bobby menyebutkan dirinya tidak mengetahui angka pastinya.
“Kalau tidak salah jatah kuota truk roda enam sekitar 120 liter per hari. Kalau yang roda empat sekitar 60 liter,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bobby juga melakukan pengecekan rekaman CCTV berdasarkan informasi yang diperoleh terkait dugaan transaksi pembelian BBM subsidi tersebut.
Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Genset Industri, PT Busan Jaya Sukses Akui Pembelian 60 Liter BBM
Sebelumnya, PT Busan Jaya Sukses diduga menggunakan solar subsidi untuk kebutuhan operasional perusahaan. Dugaan itu muncul setelah tim awak media memantau sebuah truk berwarna putih yang diduga milik perusahaan melakukan pengisian solar subsidi di salah satu SPBU di wilayah Parung.
Berdasarkan keterangan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, solar subsidi yang dibeli diduga tidak digunakan untuk kebutuhan kendaraan, melainkan dialihkan untuk keperluan operasional perusahaan.
“Saya memiliki bukti saat solar subsidi itu disedot dari tangki kendaraan dan dipindahkan ke dalam jeriken. Kegiatan ini disebut-sebut dilakukan secara rutin,” ujar narasumber tersebut.
Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak PT Busan Jaya Sukses. Saat ditemui di kantor perusahaan, Yati selaku staf administrasi mengakui adanya penggunaan solar yang dibeli dari SPBU untuk kebutuhan genset perusahaan.
“Solar yang dibeli tadi pagi sekitar 60 liter digunakan untuk genset karena kami mendapat informasi akan ada pemadaman listrik. Untuk pembelian yang kedua sekitar 80 liter, mungkin mobil mau berangkat jauh dan karena ada informasi kenaikan harga BBM,” ujar Yati, Rabu (10/6/2026).
Saat ditanya mengenai dugaan penyalahgunaan solar subsidi secara rutin untuk kebutuhan operasional pabrik, Yati memberikan jawaban yang belum dapat memastikan informasi tersebut.
“Mungkin iya digunakan untuk kebutuhan pabrik. Tapi mungkin itu juga karena kepepet,” katanya.
Keterangan lain disampaikan oleh seorang petugas keamanan perusahaan yang menyebut dugaan penyalahgunaan solar subsidi pernah menjadi perhatian pihak lain pada waktu sebelumnya.
“Dulu pernah ada juga yang datang dengan persoalan yang sama, pertama dari media sosial dan berikutnya dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Polsek Parung masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam perkara ini.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lebih lanjut dari PT Busan Jaya Sukses maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












