BOGOR, Kobra Post Online – APBDes Desa Sukadamai menjadi agenda utama dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin (6/7/2026). Forum tersebut membahas sekaligus menyepakati Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa.
Musdes berlangsung di Aula Kantor Desa Sukadamai dan dihadiri Kepala Desa Sukadamai H. Pepen Supendi, Sekretaris Kecamatan Dramaga Hj. Ine Handayani, Ketua BPD, Babinsa, para Ketua RT/RW, kepala dusun, kader, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Transparansi APBDes Desa Sukadamai Jadi Komitmen Pemerintah Desa
Kepala Desa Sukadamai H. Pepen Supendi mengatakan Musdes menjadi forum penting untuk menyampaikan penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD), Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), serta Alokasi Dana Desa (ADD) secara terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai APBDes merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dana Desa Digunakan untuk BLT, Penanganan Stunting hingga Infrastruktur
Dalam pemaparannya, H. Pepen menjelaskan realisasi anggaran selama Semester I Tahun 2026 mencakup berbagai program prioritas, antara lain operasional pemerintahan desa, honorarium kader Posyandu, penanganan stunting dan pemberian makanan tambahan (PMT), honorarium Kader Pembangunan Manusia (KPM), program ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, hingga pembangunan infrastruktur.
Ia mengakui terdapat penyesuaian alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pemerintah Desa Sukadamai tetap mengupayakan agar seluruh program prioritas dapat berjalan sehingga pelayanan publik dan pembangunan desa tidak terganggu.
“Semua program yang menjadi prioritas desa tetap kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan anggaran yang diterima benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar H. Pepen Supendi.
Seluruh Peserta Musdes Menyetujui Laporan APBDes
Hasil Musdes menunjukkan seluruh peserta menerima Laporan Realisasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026 tanpa adanya sanggahan maupun keberatan.
Persetujuan tersebut menjadi salah satu persyaratan administrasi dalam proses pencairan Dana Desa, BHPRD, dan ADD Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, H. Pepen menjelaskan anggaran Tahap I yang telah direalisasikan meliputi Dana Desa, BHPRD, dan ADD. Sementara Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat serta Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu proses pencairan.
Pemerintah Desa Berharap Manfaat APBDes Dirasakan Masyarakat
Menutup Musdes, H. Pepen berharap seluruh program yang dibiayai melalui APBDes dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sukadamai serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga.
“Alhamdulillah laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahap I diterima seluruh peserta Musdes. Semoga pembangunan di Desa Sukadamai semakin maju dan manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.












