BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Desa Sukawening, Kamis (2/7/2026).
Musdes Desa Sukawening dipimpin langsung Kepala Desa Sukawening, Jarkasih, dan dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Dramaga H. Raudi Hidayat, staf Kecamatan Dramaga Wildan Sujali, Sekretaris Desa Sukawening Acip S., Ketua BPD, para Ketua RT/RW, kepala dusun, kader, serta tokoh masyarakat.
Musdes Desa Sukawening Bahas Realisasi APBDes Semester I 2026
Dalam pemaparannya, Jarkasih menjelaskan sejumlah program yang telah direalisasikan melalui Dana Desa (DD), Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), serta Alokasi Dana Desa (ADD).
Program tersebut meliputi operasional pemerintahan desa, honorarium kader Posyandu, penanganan stunting dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), honorarium Kader Pembangunan Manusia (KPM), program ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga pembangunan infrastruktur berupa Tembok Penahan Tanah (TPT).
Dana Desa Berkurang, Infrastruktur Tetap Menjadi Prioritas

Jarkasih mengatakan, meskipun anggaran Dana Desa pada 2026 mengalami pengurangan, Pemerintah Desa Sukawening tetap berupaya mengutamakan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, meskipun anggaran yang tersedia tidak terlalu besar, kami masih bisa merealisasikan pembangunan infrastruktur berupa Tembok Penahan Tanah (TPT) dan jalan lingkungan di wilayah RW 02. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan dan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di lingkungan desa.
Musdes Desa Sukawening Dorong Transparansi Pengelolaan APBDes
Jarkasih menegaskan, Musdes menjadi forum penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Melalui forum ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung penggunaan anggaran yang telah direalisasikan pemerintah desa.
Selain itu, laporan realisasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026 juga menjadi salah satu persyaratan administrasi untuk pencairan Dana Desa, BHPRD, dan ADD Tahap II Tahun 2026.
Pengurangan Dana Desa Berdampak pada Pembangunan
Ia menjelaskan, pengurangan Dana Desa dari pemerintah pusat turut memengaruhi kapasitas pembangunan desa. Kebijakan tersebut berkaitan dengan pengalokasian anggaran untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Meski demikian, Pemerintah Desa Sukawening memastikan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Saat ini, anggaran tahap pertama yang telah direalisasikan meliputi Dana Desa (DD), BHPRD, dan ADD. Sementara Bantuan Provinsi (Banprov) serta Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bogor masih menunggu proses pencairan.
Musdes Desa Sukawening Bahas Pengisian Keanggotaan BPD
Terkait pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jarkasih mengatakan pemerintah desa telah berkoordinasi dengan Ketua dan anggota BPD yang masih aktif.
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar Musyawarah Desa untuk membentuk panitia pemilihan keanggotaan BPD Desa Sukawening sehingga proses regenerasi kelembagaan desa dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Musdes Desa Sukawening berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari peserta sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.












