Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Disdukcapil Kota Bogor Luncurkan Aplikasi E-Menanduk

9552
×

Disdukcapil Kota Bogor Luncurkan Aplikasi E-Menanduk

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Kota Bogor Luncurkan Aplikasi E-Menanduk
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor di Jalan Pandu Raya No. 45 A, Tegal Gundil, Bogor Utara, Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16132

BOGOR, Kobrapostonline.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor meluncurkan aplikasi E-Menanduk untuk memudahkan masyarakat mendaftarkan permohonan pembuatan KTP-el.

Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Mugi Lastono menjelaskan, aplikasi E-Menanduk berfungsi untuk mendaftarkan masyarakat Kota Bogor memperoleh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara online.

“Program ini telah disosialisasikan kepada perwakilan Kecamatan maupun kelurahan. Ada 52 peserta dari Kecamatan dan kelurahan yang telah mengikuti sosialisasi E-Menanduk,” jelasnya.

Disdukcapil Kota Bogor Luncurkan Aplikasi E-Menanduk
Aplikasi E-Menanduk Disdukcapil Kota Bogor

Mugi mengatakan, bahwa fungsi utama aplikasi E-Menanduk sementara masih dalam lingkup pendaftaran pengajuan KTP-el.

“Kedepan nanti kami bisa mengembangkan untuk pelayanan dokumen kependudukan lainnya. Seperti permohonan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan KIA (Kartu Identitas Anak),” lanjutnya.

Untuk menggunakan aplikasi ini cukup mudah. Anda tinggal membuka browser di ponsel anda lalu ketik http://e-menanduk.kotabogor.go.id kemudian langkah pertama adalah klik mendaftar dan bukan log in. Karena sistem ini baru maka asumsinya adalah seluruh warga Kota Bogor belum terdaftar disitu. Setelah selesai mendaftar baru bisa log in kemudian kita bisa mendaftar dengan menu yang telah tersedia di aplikasi tersebut.

Selain itu Mugi juga berharap bahwa dengan adanya aplikasi ini bisa mengurai antrian yang selama ini selalu membludak di Disdukcapil Kota Bogor. Sistem ini mampu menerima pendaftaran cetak KTP-el selama 24 jam dan tanpa batas limit pendaftar.

“Kami yakin melalui sistem ini persoalan lambatnya cetak KTP-el di Kota Bogor akan semakin minim. Diharapkan melalui sistem ini cetak KTP-el akan lebih maksimal dan pendistribusiannya akan kami coba per 500 keping setiap harinya,” ujarnya optimis.

Baca juga : Ini Penjelasan Kadisdukcapil Kota Bogor Terkait Aplikasi E-Menanduk Tak Dapat di Akses

Sehingga masyarakat yang telah mendaftar secara online tinggal datang ke loket Disdukcapil. Sambil memperlihatkan sms notifikasi berisi pemberitahuan bahwa KTP-el nya sudah tercetak.

Reporter : Rangga A.

Respon (24)

  1. sampai sekarang saja e ktp saya belum ada kabar nya..tidak sesuai dengan pengumuman nya 2/3 hari ada kabar nya. terus buka untuk cek saja tidak bisa kenapa sekarang bisa ribet begini ya kata nya mau di bikin praktis dengan online tidak sesuai dengan struktur nya
    apa karena terlalu sibuk para pegawai nya..
    mungkin memang saya tidak di perolehan untuk punya e-ktp kali ya. .🙏🙏🙏

  2. Saya udh 3bulan daftar onlain untuk pembuatan blanko nya, dikarenakan blanko habis, tiba2 ini website nya gk bisa di buka lagi..
    Egk tau dah gimana tuh nasib KTP w, benar2 pelayanan lambatt.

  3. tolong sampaikan ke bima aria di urus yg benar sistem yg ada d dukcapil….mau smpai kapan sya g pnya ktp.bikin udh 1 thn g jadi2…apa udh g pada becus kerja.sya sbgai rakyat bayar pajak dan wajib untuk di layani

  4. Sy urus ktp ke kecamatan. Katanya dsuruh daftar online saja. Giliran mau daftar online aplikasinya dibuka malah ga ada konten. Mesti gmn ya

  5. Maaf, kalo mau bikin ktp ko blangko nya habis terus ya saya sudah mencoba beberapa kali tapi masih tetap sama, itu Kenapa ya?

  6. Maaf saya mengurus penggantian ktp. Setelah mengurus d kecamatan . Dan d perintahkan untuk lewat online. Dan kenapa blangko y slalu habis. Dan saya coba stiap hari sampai saat ini masih saya coba. Tp jawaban y tetep blangko y habis. Apa gk ada solusi lain. Biar rakyat gk kesusahan. Dan sampai kapan saya harus gk punya ktp. Mohon untuk jajaran yg d disdukcapil. Tolong beri jawaban y kenapa blangko slalu habis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *