BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Dalam forum ini terungkap, alokasi Dana Desa tahun ini hanya sebesar Rp373 juta.
Musdes yang berlangsung di aula desa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pasirgaok, Abdul Rohman, serta dihadiri pendamping lokal desa, Ketua RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga unsur Linmas.
Dalam keterangannya, Abdul Rohman—yang akrab disapa About—menyampaikan bahwa kebijakan anggaran tahun 2026 mengalami perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pasalnya, alokasi Dana Desa kini sudah ditentukan langsung oleh pemerintah pusat dengan pembagian pada setiap pos anggaran.
“Tahun ini berbeda, anggaran Dana Desa sudah terploting dari pusat. Desa hanya menerima Rp373 juta, sehingga penting bagi kami menyampaikan ini secara terbuka kepada masyarakat,” ujar About, Selasa (17/3).

Baca juga: Peningkatan Kapasitas Satlinmas Desa Pasirgaok: Perkuat Peran dan Kesiapsiagaan Bencana
Menurutnya, transparansi ini penting agar seluruh elemen masyarakat memahami kondisi keuangan desa sekaligus dapat berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan yang realistis dan tepat sasaran.
Meski anggaran terbatas, Pemdes Pasirgaok tetap berkomitmen menjalankan sejumlah program prioritas. Dari total anggaran tersebut, pemerintah desa akan fokus pada delapan poin utama, di antaranya penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan kesehatan dasar, dukungan operasional PKK dan Posyandu, pengembangan desa digital, serta penguatan ketahanan pangan.
“Dengan anggaran yang ada, kami akan tetap menjalankan program prioritas pemerintah pusat dan daerah, termasuk program strategis desa lainnya,” jelas About.

Baca juga: Wujudkan Kader Unggul dan Kreatif, Pemdes Pasirgaok Gelar Peningkatan Kapasitas Kader PKK dan Posyandu
Selain itu, Pemdes Pasirgaok juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk memastikan layanan umum tetap dapat diakses secara gratis.
Melalui Musdes ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menghadapi keterbatasan anggaran, sekaligus memastikan pembangunan desa tetap berjalan optimal, transparan, dan berkelanjutan di tahun 2026.












