BOGOR, Kobra Post Online – Jajaran Polresta Bogor Kota menangkan seorang pemuda lulusan SMK yang diduga telah membuat puluhan situs judi online. Pelaku berinisial SK (25) beroperasi di Indonesia hingga Filipina.
Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, pelaku ditangkap di kawasan Taman Yasmin, Kota Bogor.
“Pelaku kita tangkap saat dalam perjalanan ke rumah kerabatnya pada Selasa malam, 5 November 2024,” ungkap Bismo dalam keterangan pers di Mapolresta Bogor, Jumat (8/11).
Bismo menjelaskan, pelaku diketahui lulusan SMK jurusan elektro arus lemah, sehingga sudah ahli dalam membuat website hingga mengelola situs judol slot.
Bismo mengungkapkan, penangkapan SK berawal dari patroli cyber yang menduga adanya pembuatan website situs judol slot.
Baca juga: Polres Bogor Tangkap 3 Perempuan Pelaku Promosi Judi Online di Medsos
Lanjut Bismo, pelaku juga beroperasi sebagai otak pengarah mesin search engine optimization (SEO), sehingga situs judi online mudah diakses dan lolos dari jeratan blokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam kasus ini, sambung Bismo, SK berperan sebagai jasa perantara pembuatan Private Block Network (PBN) dari 35 link situs judi online, dengan penghasilan yang diterimanya Rp25 juta per bulan.
“Fungsi dari PBN ini supaya tidak terdeteksi oleh Kementerian Komdigi. Pembuatan situs judi online yang dilakukan SK sesuai pengalamannya berkerja di Philipina,” tuturnya.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Ungkap 18 Kasus Narkoba Dengan 23 Tersangka
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, laptop, kartu ATM, dan bundel percakapan dalam aplikasi perpesanan.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara 10 tahun sebagaimana diatur Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.