Sorot Desa

50 Warga Batujajar Cigudeg Terima Sertifikat Tanah

65
×

50 Warga Batujajar Cigudeg Terima Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini
Penyerahan sertifikat.

BOGOR, Kobra Post Online – Sebanyak 50 warga Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sertipikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Batujajar, Haji Ali di Balai Desa Batujajar, Jumat (16/8).

Kades Batujajar, Haji Ali mengatakan bahwa sebetulnya warga yang didaftarkan untuk mendapatkan sertipikat berjumlah 700 orang, namun yang turun baru 50 sertifikat.

Haji Ali berharap kepada BPN yang sertifikatnya belum terbit, dan sudah lengkap persyaratannya agar segera bisa diterbitkan.

Hajah Solihat warga Babakan BTP RT 02 RW 08 salah satu dari penerima sertifikat mengaku bersyukur pengajuan sertifikatnya sudah terealisasi. “Mudah mudahan warga yang lainnya pun yang sertifikatnya belum terbit, agar segera diterbitkan,” ucapnya.

Baca juga: Semarak HUT RI ke-79 di Cigudeg, Ibu-ibu Kades Mendadak Jadi Pragawati

Apa itu PTSL?

PTSL adalah proses pendaftaran tanah, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa, atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *