Scroll untuk baca artikel
Ruang Cinta Pusaka

Antara Sawahlunto dan Kota Bogor

8039
×

Antara Sawahlunto dan Kota Bogor

Sebarkan artikel ini
sawahlunto
Sawahlunto Kota Berbudaya.

Selama ini apa kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan lingkup dan perhatiannya terhadap nilai-nilai kesejarahan, kebudayaan dan pendataan Bangunan Cagar Budaya? Apakah Bidang Kesenian dan Pariwisata lebih penting dibandingkan dengan Bidang Kebudayaan yang sepi dari gelimang duit dan minim anggaran? Jika tidak ada keseriusan dan perhatian menyangkut pengembangan serta pemajuan Kebudayaan dapat dipandang sebagai sebuah penghianatan budaya dari Pemerintah Kota Bogor.

Walau Pemkot Bogor pernah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya, yang sebagian besar anggota timnya dari Balai Arkeologi Jawa Barat (waktu itu). Namun adakah hasil kerja dan aktivitas tim tersebut terkait dengan kesejarahan, kepusakaan dan cagar budaya Kota Bogor?

Baca juga: Satyawati Suleiman, Arkeolog Perempuan Pertama di Indonesia
kawasan suryakancana
Kawasan Suryakancana.

Sebagai penutup, mari simak komentar Bima Arya yang menyatakan bahwa perlu kolaborasi, karena pemerintah daerah banyak keterbatasan, tidak saja anggaran tapi juga wewenang dan otoritas. Bima kemudian menyambung persoalan lain yang menjadi kendala dalam mengembangkan kawasan heritage adalah regulasi.

Pengertian “memaksimalkan” potensi Kota Pusaka dan kawasan heritage yang disampaikan  Bima Arya selaku Ketua Jaringan Kota Pusaka Indonesia sekaligus Wali Kota Bogor agak sedikit membingungkan dan perlu diluruskan. Pengertian yang agak rancu antara “Kota Pusaka” dan “Kawasan Heritage”. Logikanya jika berbicara tentang Kota Pusaka, sejatinya sudah mencakup keberadaan kawasan heritage di dalamnya. Pengertian Kota Pusaka adalah kota yang di dalamnya terdapat kawasan cagar budaya dan atau bangunan cagar budaya yang memiliki nilai-nilai penting bagi kota.

Sebagai sebuah Kota Pusaka, Bogor tentu memiliki kawasan cagar budaya, kawasan bersejarah alias kawasan heritage, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya. Dan benda-benda cagar budaya berupa situs-situs, artefak budaya, berbagai benda tinggalan dan atau warisan budaya yang tak terhingga banyaknya.

Jika Pemerintah Kota Bogor mampu memaksimalkan potensi Kota Pusaka yang disandang oleh Kota Bogor, maka perlukah kolaborasi? Bukan alasan yang logis dan tepat, jika pemerintah daerah mengeluh menyangkut keterbatasan anggaran, wewenang, otoritas dan regulasi.

Semoga Pemerintah Kota Bogor bisa belajar dari keberhasilan Wali Kota Sawahlunto terdahulu, Ir. Amran Nur dan Wali Kota Kolombia Enrique Penalosa. Rachmat Iskandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *