JAKARTA, Kobra Post Online – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, uang suap Bupati Bogor, Ade Yasin untuk tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) salah satunya berasal dari para kontraktor.
Dugaan itu terkonfirmasi dari pemeriksaan empat saksi, yaitu Rieke Iskandar alias Akew Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Sunaryo Dirut PT Kemang Bangun Persada. Kemudian, Sabri Amirudin Direktur PT Sabrina Jaya Abadi, serta Krisna Candra Januari Wiraswasta.
“Keempat saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan perintah dari tersangka AY (Ade Yasin) untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (23/5).
KPK juga telah memeriksa dua mahasiswa terkait dugaan aliran sejumlah uang suap dari beberapa pihak untuk tersangka Hendra Nur Rahmatullah Karwita (NHRK) Auditor BPK Perwakilan Jabar pada Jumat (20/5). Kedua saksi itu yakni Putri Nur Fajrina dan Genia Kamilia Sufiandi.
“Keduanya didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk tersangka HNRK (Hendra Nur Rahmatullah Karwita),” ujar Ali Fikri.
Selain NHRK, KPK menetapkan tiga auditor BPK lainnya yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah sebagai tersangka.