Info Bekasi

Terkait Kasus WC Sultan di Kabupaten Bekasi

1175
×

Terkait Kasus WC Sultan di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

Ketua WRC-PANRI Minta KPK Segera Umumkan Tersangka

Terkait Kasus WC Sultan, Ketua WRC-PANRI Minta KPK Segera Umumkan Tersangka
Ketua Unit Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC-PANRI) Bekasi Raya Davit Sanjaya.

BEKASI, Kobra Post Online – Terkait kasus proyek pengadaan WC Sultan di Kabupaten Bekasi, Ketua Unit Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC-PANRI) Bekasi Raya Davit Sanjaya meminta KPK untuk segera mengumumkan penetapan nama-nama tersangka.

“Kami mendukung dan meminta KPK untuk segera mengungkap nama-nama tersangka kasus proyek pengadaan toilet sekolah itu,” ungkapnya.

Davit menjelaskan, anggaran proyek pengadaan toilet itu bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020 untuk 488 unit WC yang tersebar di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

“Anggarannya sangat fantastik, yakni Rp 98 miliar untuk 488 unit toilet. Nilai pagu anggaran yang disediakan untuk 1 unitnya mencapai Rp 198,5 juta,” jelasnya.

Kasus pengadaan ini, lanjut Davit, sudah berlangsung cukup lama, KPK sudah melakukan berbagai pemeriksaan.

“Tersiar kabar, kasus yang viral dengan nama WC Sultan kini telah memasuki babak final. Masyarakat saat ini tengah menunggu akan keputusan KPK menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta KPK untuk segera mengumumkan penetapan nama-nama tersangka kasus itu, agar polemik yang terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Bekasi segera berakhir.

“Timsus (Tim Khusus) WRC PANRI hingga saat ini masih mengumpulkan informasi dan data-data akurat terkait kebenaran kasus ini,” pungkas Davit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *