BEKASI, Kobra Post Online – Aliansi Ormas Bekasi (AOB) memberikan data tambahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/4).
Sebelumnya pada Selasa (28/3) lalu, AOB telah menyampaikan laporan kepada KPK terkait adanya dugaan gratifikasi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan yang memberikan paket barang terhadap oknum pejabat Kementerian Dalam Negeri berinisial G di Komplek Sumur Batu, Jakarta Pusat.
Baca juga: KPK Diminta Serius Tangani Laporan Dugaan Gratifikasi Pj Bupati Bekasi
Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB), H M. Zaenal Abidin menegaskan, pihaknya akan terus mengawal laporan terkait dugaan gratifikasi Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan kepada KPK itu.
“Data tambahan yang disampaikan ke KPK itu, kami yakini dapat dijadikan dasar KPK melakukan tindakan hukum penyelidikan dan tindakan hukum lainnya. Kami juga akan selalu mengawal prosesnya ke depan, sehingga proses hukum di KPK dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya, Rabu (5/4).
H M. Zaenal menambahkan, pihaknya juga akan terus mengawal dan mengawasi persoalan usulan tiga calon Pj Bupati Bekasi yang baru oleh DPRD Kabupaten Bekasi ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kami tidak mau proses demokrasi politik pengurusan atau pengajuan nama calon Penjabat Bupati Bekasi itu, sampai terjadi adanya transaksional oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” pungkasnya.