Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Jimmy Mamesa Bongkar Nama-nama Oknum Diduga Mafia Tanah

2068
×

Jimmy Mamesa Bongkar Nama-nama Oknum Diduga Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Jimmy Mamesa Bongkar Nama-nama Oknum Mafia Tanah

BOGOR, Kobra Post Online – Jimmy Mamesa pemilik tanah seluas 70 hektare di wilayah Gunung Geulis, Sukaraja, Kabupaten Bogor bongkar nama-nama oknum diduga mafia tanah yang menyerobot lahannya.

“Aktor utama dalam kasus penyerobotan lahan ini adalah oknum pejabat nomor 2 di Kabupaten Bogor, yaitu Burhanudin. Dialah orang yang diduga telah membuat sertifikat HPL (hak pengelolaan lahan) atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap lahan saya, dibantu oknum BPN, Dispenda dan dinas terkait lainnya. Padahal tanah saya jelas-jelas dibeli dari tanah adat warga pada tahun 1972-1973,” ungkap Jimmy, saat jumpa pers yang berlangsung di salah satu rumah makan di wilayah Gadog, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/2).

Ia juga menjelaskan, tanah miliknya tidak bersengketa apalagi bermasalah dengan pihak manapun. Lahan itu murni dibeli dari tanah adat warga.

“Tanah saya bukan milik negara, kenapa bisa di HPL kan? Ini jelas telah terjadi praktek penyerobotan oleh oknum mafia tanah,” katanya.

Oknum pejabat nomor 2 Pemkab Bogor, lanjut Jimmy Mamesa, bekerja sama dengan pihak perusahaan, yaitu PT Karunia Alam Abadi Agung (PT KAAA).

“PT KAAA di bawah pimpinan Azis Mahdur melalui kaki tangannya RW Lukas Kabandungan dan RT Oman diduga memalsukan surat tanah,” paparnya.

Kemudian, sambungnya, PT MCI, KJA milik Budiman Mulyadi dan Agung Budiman, diduga selaku pendana dan penadah.

“Mereka bekerja sama dengan Berry Tornado dan mantan Kepala Desa Gunung Geulis, Martin Menteng untuk memalsukan dokumen surat tanah dan menjualnya kepada konsumen, padahal bukan tanah miliknya,” ucapnya.

Baca juga: Jimmy Mamesah Desak Aparat Hukum Segera Usut Mafia Tanah Gunung Geulis

Selain itu, masih penuturan Jimmy, ada Rames dari PT BNP yang bekerja sama dengan Hakim Mustopa mantan Sekretaris Desa Nagrak diduga memalsukan girik atas nama Niko F Mamesah di buku leter C Desa Gunung Geulis.

“Mereka telah bekerja sama membuat surat palsu berupa girik, sertifikat, SKPT dan lainnya.

Terakhir, imbuhnya, Berry Tornado Kampung Quran yang pernah menyerobot lahan seluas 8 hektare. Namun kini sudah dikuasai kembali oleh Jimmy Mamesa.

“Menurut keterangan para petani penggarap, hampir setiap hari berdatangan konsumen yang tertipu. Karena telah membayar kavling tanah Kampung Quran kepada Berry Tornado dengan total mencapai ratusan orang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *