BOGOR, Kobra Post Online – RSUD Kota Bogor berkomitmen menjadikan korupsi sebagai musuh bersama, hal ini dibuktikan dengan menerapkan Zona Integritas (ZI).
Zona Integritas merupakan sebutan pada unit layanan pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 52 Tahun 2014, yang kemudian diperbarui dengan PermenPAN-RB Nomor 10 Tahun 2019.
Direktur RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir mengatakan, pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi dan pungli. Hari ini Rabu (10/5), sambungnya, seluruh jajaran RSUD menandatangani pakta integritas ZI sebagai bentuk komitmen dalam memerangi praktek korupsi dan pungli di RSUD Kota Bogor.
“Melalui ZI, diharapkan terciptanya pelayanan yang baik, bersih dan berkualitas. Saya meminta seluruh karyawan RSUD, dengan penuh keikhlasan bekerja demi masyarakat, menjauhi potensi korupsi dan pungutan liar. Kemudian melayani sepenuh hati secara bermartabat dan hati yang lurus,” papar Ilham.
Kepala Bidang Pengembangan Bisnis dan Mutu RSUD Kota Bogor, Armein Sjuhary Rowi menambahkan, pemberlakuan Zona Integritas menjadi tantangan bagi RSUD Kota Bogor untuk mencapai predikat WBK dan WBBM.
Guna mencapai kedua predikat itu, manajemen RSUD Kota Bogor telah menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya dengan membangun integritas, sistem, sumber daya manusia (SDM) dan budaya kerja.
“Membangun integritas akan dilakukan pada seluruh bidang atau unit yang ada melalui upaya perubahan dan perbaikan terencana, sistematis dan komprehensif,” kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua IDI Cabang Kota Bogor ini.