Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Bongkar Kecurangan PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Timsus

1481
×

Bongkar Kecurangan PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Timsus

Sebarkan artikel ini
Bongkar Kecurangan PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Timsus

BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Kota Bogor membentuk tim khusus (Timsus) untuk membongkar kecurangan manipulasi data kependudukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi.

“Kita akan bentuk timsus yang dipimpin Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota Bogor. Pak Irwan Riyanto telah tunjuk sebagai ketua timsus,” tegas Wali Kota Bogor, Bima Arya usai melakukan investigasi dan analisa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan Kota Bogor, pada Jumat (7/7).

Sebelumnya Bima mendatangi SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor untuk mengetahui alur pendaftaran melalui sistem zonasi.

Bima mengakui, dari hasil penelusuran ditemukan banyak kecurangan atau pelanggaran, kartu keluarga (KK) yang palsu, KK yang di update tetapi tidak sesuai antara domisili dengan dokumen yang ada.

“Kita bongkar persoalan ini. Makanya kita bentuk tim untuk menelusuri sekaligus juga memastikan bahwa semua sesuai dengan aturan,” ungkap Bima.

Ia menyebutkan, tim yang dipimpin Asisten 1 meliputi Inspektorat, bagian pemerintahan, Disdukcapil, Kadisdik, dan seluruh camat.

Bima menyatakan, nantinya tim yang dibentuk ini bertugas menelusuri dan melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP, karena di situ tidak dilakukan verifikasi faktual lapangan.

“Jadi, tim ini akan bekerja keras 1-2 hari ke depan. Pengumuman pendaftaran SMP, akan diundur satu hari, jadi tanggal 11 Juli. Ini untuk memberikan kesempatan bagi tim khusus melakukan verifikasi lagi terhadap semuanya. Kita pastikan tidak ada yang curang atau bermain-main dengan data KK,” ucapnya.

Selanjutnya, sambung Bima, timsus juga bertugas untuk melakukan penelusuran di lapangan terkait pendaftar ke jenjang SMA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *