Pendidikan

Kombes Pol Bismo: Jika Terbukti Ada Unsur Pidana Pada PPDB Akan Diproses 

1163
×

Kombes Pol Bismo: Jika Terbukti Ada Unsur Pidana Pada PPDB Akan Diproses 

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Bismo: Jika Terbukti Ada Unsur Pidana Pada PPDB Akan Diproses

BOGOR, Kobra Post Online – Satreskrim Polresta Bogor Kota telah menerima pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 2023.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memastikan, jika ditemukan unsur pidana dalam proses tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya.

“Jadi kalau terbukti ada unsur pidana, kita langsung tangani. Unsur pidana bisa saja seperti dugaan suap, dugaan pemalsuan dan lain sebagainya,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada awak media di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (12/7).

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menuturkan, pengaduan itu masuk melalui hotline pengaduan Kapolresta Bogor Kota.

“Sudah ada enam aduan yang kami data terkait dengan adanya laporan mengenai proses PPDB. Kemudian terkait laporan itu, kami dari Polresta Bogor Kota telah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu,” jelas Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka.

Selanjutnya pihak Polresta Bogor Kota akan mencocokan data dari dinas terkait, bekerja sama dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti data itu.

“Termasuk bagaimana proses-proses PPDB seperti penginputan dan verifikasi. Langkah-langkah ini akan dilakukan bersama Inspektorat,” kata Kompol Rizka.

Baca juga: Kisruh PPDB Langganan Setiap Tahun, Siapa yang Bertanggung Jawab? 

Untuk pengaduan yang telah masuk, lanjut Kasatreskrim, sementara berkaitan dengan sistem zonasi dan akan dilakukan pendalaman adanya percaloan pada proses PPDB.

“Indikasi percaloan sedang kita dalami. Kami sedang lakukan verifikasi dengan dinas terkait,” ujarnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *