BOGOR, Kobra Post Online – Banyaknya aduan dan terkuaknya kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi di Kota Bogor, membuat Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto angkat suara.
Atang menilai bahwa PPDB yang menggunakan sistem zonasi dalam beberapa tahun terakhir perlu dirombak. Hal ini dikarenakan dalam 3 tahun terakhir kasus PPDB semakin meningkat. Ia meminta Pemerintah Kota Bogor harus menindaklanjuti dengan tegas dan serius terkait adanya temuan ini.
“Sistem zonasi perlu dirombak. Saya kira apa yang terjadi dalam beberapa tahun ke belakang bisa dijadikan evaluasi menyeluruh. Zonasi bisa dibuat hanya untuk porsi pelengkap, tapi sistem utamanya harus dibuat yang baru,” ungkap Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Kamis (6/7).
Ketua DPRD Kota Bogor itu menganggap langkah Wali Kota Bogor untuk membuka pusat aduan sudah tepat. Namun, hal ini harus dilanjutkan dengan penelusuran kasus titip KK, agar ada output yang jelas supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
“Pemerintah harus tegas dan serius. Penertiban dan penelusuran titip KK ini sebenarnya mudah diselesaikan, tracking datanya bisa dengan mudah dijalankan, jika memang ada keinginan serius Pemerintah untuk menyelamatkan sistem pendidikan di masa depan,” ujar Atang.
Doktor dari IPB University ini juga menilai, banyaknya masalah di tingkat SMA dan sederajat menunjukkan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, kewenangan pelaksanaan tugas selayaknya dikembalikan ke tingkat kota atau kabupaten.
“Secara jumlah SDM (sumber daya manusia) dan berbagai perangkat yang dimiliki, propinsi terlalu jauh rentang kendalinya. Sudah selayaknya SMA sederajat dikembalikan kewenangannya ke kota dan kabupaten, agar lebih terkoordinasi, terevaluasi, dan tertangani,” jelas Ketua DPRD Kota Bogor.
Lebih lanjut, Politisi PKS ini menilai minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bogor menjadi salah satu penyebab adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Jika dilihat perbandingan antara jumlah SD, SMP dan SMA negeri di Kota Bogor, Atang melihat tidak berbanding lurus antara kebutuhan dengan ketersediaan.
“Sehingga kami kembali akan mendorong Pemkot Bogor segera membangun unit sekolah baru di Kota Bogor agar masyarakat tidak perlu berebutan bersekolah di sekolah negeri. Langkah berikutnya adalah program penguatan sekolah swasta yang berkualitas dan biayanya terjangkau oleh masyarakat,” pungkas Ketua DPRD Kota Bogor itu.
Baca juga: Proses PPDB Curang, Komisi IV DPRD Kota Bogor Lakukan Investigasi
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mangaku akan melakukan investigasi dan evaluasi atas kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, panitia PPDB dan unsur lainnya yang terlibat dalam proses PPDB.
“Kami akan melakukan investigasi untuk mencari kebenaran dari kasus ini, karena sudah banyak sekali aduan yang masuk ke kami. Nanti dari hasil investigasi dan pendalaman, maka kami akan memberikan catatan evaluasi serta rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor,” ujar pria yang akrab disapa ASB.