Sorot Desa

Penyuluhan Hukum Terpadu 2024 di Desa Pasirgaok

144
×

Penyuluhan Hukum Terpadu 2024 di Desa Pasirgaok

Sebarkan artikel ini
penyuluhan hukum
Penyuluhan hukum terpadu 2024 di Desa Pasirgaok. (Foto: Dok. Junaedi).

BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mengadakan penyuluhan hukum terpadu 2024, kali ini dilaksanakan di Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, pada Kamis (27/6).

Sebelumnya, penyuluhan hukum terpadu 2024 dilaksanakan di Desa Rancabungur pada Selasa (25/6) lalu.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh bagian bantuan hukum bekerja sama dengan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, dalam rangka bina desa sadar hukum terpadu.

Penyuluhan hukum terpadu 2024 melibatkan beberapa pihak di dalamnya, yaitu Setda Kabupaten Bogor, Pengadilan Agama Cibinong, Kejaksaan Negeri Cibinong, Polres, BPN dan Bappenda Kabupaten Bogor.

Kepala Desa Pasirgaok, Abdul Rohman mengatakan bahwa dengan adanya bina desa sadar hukum menjadi pengalaman pertama bagi dirinya, aparatur dan lembaga Desa Pasirgaok.

“Saya berharap, para peserta yang mengikuti kegiatan ini bisa menyadari tentang hukum yang ada. Mulai dari tahapan-tahapannya hingga pelanggaran-pelanggaran apa yang berkaitan dengan hukum, minimal mereka dapat mengetahui,” kata About sapaan akrabnya kepada Kobra Post Online seusai kegiatan di ruang kerjanya.

penyuluhan hukum
Kepala Desa Pasirgaok, Abdul Rohman.
Baca juga: 91 Warga Desa Pasirgaok Sumringah Terima BLT DD

Lanjut About, setelah diadakan penyuluhan hukum tersebut, para peserta supaya bisa mensosialisasikan kepada warga masing-masing wilayah. Dengan tujuan, masyarakat Desa Pasirgaok bisa taat hukum.

“Jadi yang sedang marak saat ini, seperti judi online, tawuran, perceraian dan lain-lain bisa terminimalisir,” ucapnya.

penyuluhan hukum
Narasumber.

Ia menjelaskan bahwa narasumber yang hadir memaparkan materi sesuai dengan bidangnya masing-masing. Di antaranya tentang perpajakan, pelayanan pertanahan, pengajuan suatu perkara ke pengadilan agama, dan penegakan hukum sesuai dengan undang-undang.

“Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Saya melihat para peserta sangat antusias, ditandai dengan banyaknya peserta yang bertanya ke narasumber,” jelas About.

penyuluhan hukum.
Baca juga: Desa Rancabungur Dapat Penyuluhan Hukum Terpadu 2024

Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, RT RW, karang taruna, dan yang lainnya. Lalu, dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Rancabungur, Kapolsek Rancabungur, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Rancabungur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta yang lainnya. (Juna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *