Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Gelar Perjusa, SDN Bantarkambing 2 Berupaya Hidupkan Kembali Pramuka di Sekolah

906
×

Gelar Perjusa, SDN Bantarkambing 2 Berupaya Hidupkan Kembali Pramuka di Sekolah

Sebarkan artikel ini
sdn bantarkambing
Upacara pramuka mengawali kegiatan Perjusa. (Foto: Dok. Junaedi).

BOGOR, Kobra Post Online – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bantarkambing 2, Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor menggelar Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa) di halaman sekolah dengan diikuti 93 peserta.

Pembina Pramuka SDN Bantarkambing 2, Abdul Aziz mengatakan bahwa Perjusa ini diadakan karena ingin mengefektifkan kembali kegiatan pramuka di sekolah tersebut. Pasalnya, Kepala SDN Bantarkambing 2 yang baru, Agus Hafiz mendukung untuk menghidupkan kembali kegiatan pramuka.

“Kita memulai dengan perkenalan apa itu pramuka yang sesungguhnya? Karena mereka selama ini mengenal pramuka hanya pakaian coklat. Maka kami di sini berinisiatif dengan didukung oleh program kepala sekolah untuk meningkatkan pramuka,” kata Aziz kepada Kobra Post Online mewakili kepala sekolah di kantornya, Jumat (22/9).

Oleh karena itu, lanjutnya, kegiatan ini digelar untuk memperdalam pengetahuan siswa tentang pramuka. Lantaran, kegiatan pramuka di SDN Bantarkambing 2 sempat mati suri.

“Perjusa ini dulu pernah diadakan, namun udah terlalu lama vakum, maka kami di sini mengembangkan kembali,” ungkapnya.

sdn bantarkambing.
Baca juga: Lama Dinantikan, Agus Hafiz Resmi Jabat Kepala Sekolah

Ia menjelaskan, dengan adanya program kepala sekolah serta kreativitas guru, mulai dari kelas I sampai III sudah diperkenalkan pramuka dengan tingkatan siaga. Kelas IV sampai VI diperkenalkan materi-materi penggalang.

“Ini salah satu program gebrakan dari bapak kepala sekolah. Selain penggerak pramuka, beliau juga ingin menjadikan sekolah penggerak olahraga,” jelasnya.

Aziz menuturkan, kegiatan Perjusa ini diikuti oleh tiga kelas, meliputi kelas IV, V, dan VI. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari satu malam.

“Untuk perizinan, kita sudah memberikan surat seminggu sebelum acara kepada orang tua untuk ditandatangani dan dibaca dengan seksama. Ketika anak membawa lagi surat itu kita akan tahu, di situ ada keterangan diizinkan atau tidak diizinkan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *