Scroll untuk baca artikel
Sorot Desa

Desa Sukamaju Gelar Musrenbang, Ini yang Diusulkan Kades

457
×

Desa Sukamaju Gelar Musrenbang, Ini yang Diusulkan Kades

Sebarkan artikel ini

BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor tidak hanya memprioritaskan pembangunan infrastruktur, tapi juga soal penanganan bencana alam, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Makanya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang), Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) kita usulkan penanganan bencana alam, karena Desa Sukamaju merupakan wilayah rawan bencana,” kata Kepala Desa Sukamaju, Dahyudin kepada Kobra Post Online di sela acara Musrenbangdes, Selasa (17/10) kemarin.

Dahyudin menyatakan bahwa pada tahun 2022 lalu ada beberapa titik lokasi rawan bencana sudah ditangani, di antaranya perbaikan 2 rumah terkena longsor termasuk satu rumah warga yang terkena puting beliung serta perbaikan akses jalan akibat longsor dan banjir.

Oleh karena itu, sambungnya, prioritas penanganan bencana harus dimasukan dalam usulan Musrenbang.

“Jadi perlu diantisipasi soal kerawanan bencana di Desa Sukamaju,” ujar Kades yang akrab disapa Dena.

Baca juga: Pemdes Sukamaju Cigudeg Kirim Bantuan Ke Cianjur

Selain itu, lanjut Dena, fasilitas pendidikan yang masih kurang termasuk juga wajib belajar 9 tahun.

“Buktinya ketika saya mengecek ke wilayah, ternyata memang di Desa Sukamaju masih ada yang tidak sekolah atau putus sekolah. Jangankan wajib belajar 9 tahun, SD pun tidak lulus,” tuturnya.

Soal ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Kades Dahyudin mengatakan perlu ditingkatkan walaupun program ketahanan pangan sudah bergulir sejak tahun 2021 yang anggarannya dialokasikan dari Dana Desa (DD).

Dena menjelaskan, program ketahanan pangan yang sudah berjalan di Desa Sukamaju fokus kepada bidang pertanian, yaitu penanaman padi legowo dan pemberian bantuan pupuk serta bibit kepada 5 kelompok tani yang ada di Desa Sukamaju.

Baca juga: Polsek Jonggol Ungkap Aksi Penculikan Anak di Desa Sukamaju

Sementara itu, Camat Cigudeg Pardi memaparkan, musrembang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah  kegiatan yang harus dilakukan setiap desa untuk merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024.

Di mana, jelasnya, ada dua output yaitu pertama untuk menyusun RKPDes tahun 2024. Dan kedua menyusun daftar usulan rencana kegiatan yang akan dijadikan sebagai bahan musrembang untuk RKPDes di tahun 2025 yang akan dibahas di kecamatan awal tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *