Anggota KKP Kritisi Bima Arya Soal Menjaga Warisan Pusaka

Anggota KKP Kritisi Bima Arya Soal Menjaga Warisan Pusaka
Anggota KPP,Rachmat Iskandar. (Foto : Dok. Yaso)

Menurut Rachmat, pernyataan itu tanpa disadari telah menunjukkan kelemahan sendiri seputar kepusakaan dan warisan budaya tinggalan kota yang dipimpinnya.

“Saya melihat ada kesan mengaburkan makna warisan pusaka dan budaya di Kota Bogor,” kata Rachmat kepada Kobra Post Online, Senin (28/03/2022).

Rachmat mengingatkan kepada Bima Arya sebagai Wali Kota Bogor dan juga Ketua JKPI. Sejauh mana dia memahami Pelestarian Budaya dan Warisan Pusaka. Sejauh mana pula dia memahami upaya-upaya pelestarian Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Pusaka di Kota Pusaka Bogor.

Lebih lanjut Rachmat mempertanyakan, adakah upaya-upaya pelestarian terhadap Bangunan Cagar Budaya (BCB) di Kota Bogor selama ini ? Sementara banyak BCB yang terlantar dan tanpa upaya untuk pendataan serta pendokumentasiannya. Contohnya bangunan rumah tinggal bergaya Indis, Neoklasik, art deco di Kawasan Suryakancana, Siliwangi, Kelurahan Babakan, Sempur,Ciwaringin, dan Kota Paris.

Baca juga : Satyawati Suleiman, Arkeolog Perempuan Pertama di Indonesia
Ketua Presedium JKPI Bima Arya jalin kerja sama dengan Perpusnas dan ANRI.

Lalu, sejauh mana Pemerintah Kota Bogor memahami marwah Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11,Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, khususnya tentang Pelestarian. Lebih khusus lagi tentang Pelestarian Kawasan Pusaka Pecinan? Adakah keterlibatan para pakar dan atau akhli/ profesi pelestarian Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait dengan penataan pengerjaan Kawasan Pusaka Suryakancana ?