BOGOR, Kobra Post Online – Warga Parung, Kabupaten Bogor, menangkap lima remaja yang diduga melakukan aksi tawuran. Ke lima remaja itu diserahkan ke Polsek Parung.
Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengatakan, ke lima remaja itu diserahkan oleh warga, setelah sebelumnya Polsek Parung mendapatkan laporan adanya tawuran.
“Kami menerima laporan pada Selasa, 15 Oktober sekitar pukul 20.00 WIB, “ kata Doddy dalam keterangannya, Rabu (16/10),
Doddy mengatakan, piket fungsi yang dipimpin oleh Panwas Ipda Karno langsung menuju lokasi yang dilaporkan oleh warga.
“Saat itu pula kami menerima penyerahan lima remaja yang diamankan oleh warga, karena telah melakukan tawuran,” ungkapnya.
Baca juga: Polsek Ciomas Tindaklanjuti Video Viral Pencurian Besi Gorong-gorong di Perumahan Ciomas Hills
Lebih lanjut, Doddy menjelaskan, laporan warga diterima oleh Patroli Cyber Posko Resmob Polres Bogor. Peristiwa tawuran itu terjadi di Jalan Raya Parung, Kampung Jati Parung RT 002 RW 003 Desa Parung, Kecamata Parung, Kabupaten Bogor, tepatnya di depan RM. Sambal Bakar. Tawuran itu melibatkan dua kelompok remaja berstatus pelajar.
Selain mengamankan lima remaja, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit dan dua unit sepeda motor.
Baca juga: Polsek Cisarua Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Villa Milik Orang Tua Nagita Slavina
Ke lima remaja itu diamankan di Mapolsek Parung sambil menunggu kedatangan pihak orang tua dan pihak sekolah.
“Kami akan melakukan proses hukum apabila terbukti melakukan aksi tawuran dan memiliki senjata tajam,” pungkasnya.