Sebelumnya Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, Pemkot Bogor harus menindaklanjuti dengan tegas dan serius terkait adanya temuan pemalsuan KK tersebut.
“Langkah Wali Kota Bogor untuk membuka pusat aduan, sudah tepat. Namun, hal tersebut harus dilanjutkan dengan penelusuran kasus titip KK, agar ada output yang jelas agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Atang mengatakan, penertiban dan penelusuran titip KK ini sebenarnya mudah diselesaikan, tracking datanya bisa dengan mudah dijalankan, jika memang ada keinginan serius pemerintah untuk menyelamatkan sistem pendidikan dimasa depan.
Dia menilai, bahwa PPDB yang menggunakan sistem zonasi dalam beberapa tahun terakhir perlu dirombak. Hal ini dikarenakan dalam 3 tahun terakhir kasus PPDB semakin meningkat.
“Sistem zonasi perlu dirombak. Saya kira apa yang terjadi dalam beberapa tahun ke belakang bisa dijadikan evaluasi menyeluruh. Zonasi bisa dibuat hanya untuk porsi pelengkap, tapi sistem utamanya harus dibuat yang baru,” jelasnya.

Baca juga: Dinilai Tumpang Tindih, DPRD Kota Bogor Pertanyakan Timsus Bentukan Wali Kota
Lebih lanjut, Politisi PKS ini menilai minimnya jumlah sekolah SMA Negeri di Kota Bogor menjadi salah satu penyebab adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika dilihat perbandingan antara jumlah SD, SMP dan SMA Negeri di Kota Bogor, Atang melihat tidak berbanding lurus antara kebutuhan dengan ketersediaan.
“Sehingga kami kembali akan mendorong agar Pemkot Bogor segera membangun unit sekolah baru di Kota Bogor agar masyarakat tidak perlu berebutan bersekolah di sekolah negeri. Langkah berikutnya adalah program penguatan sekolah swasta yang berkualitas dan biayanya terjangkau oleh masyarakat,” pungkasnya.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata menilai, Pemkot Bogor terkesan hanya bisa menyalahkan sistem zonasi yang dibuat oleh pemerintah pusat. Padahal faktanya Pemkot Bogor belum menunjukkan keberpihakan anggaran kepada sektor pendidikan. Buktinya, tidak ada penambahan gedung sekolah di Kota Bogor selama ini. Jika keberadaan sekolah di Kota Bogor bisa merata disemua wilayah, maka polemik PPDB ini tidak akan terjadi.
Baca juga: Kombes Pol Bismo: Jika Terbukti Ada Unsur Pidana Pada PPDB Akan Diproses
Hal senada diugkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani. Menurut Devie, DPRD sebetulnya sejak 2019 sudah mendorong Pemkot Bogor untuk membangun sekolah baru, namun hingga kini tidak ada kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bogor yang menuju kesana.
“Kalau kita mau mendukung sistem zonasi, maka perlu penambahan sekolah yang memadai. Harus dipetakan kebutuhannya di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ini jelas tidak ada keberpihakan anggaran dari Pemkot Bogor, Padahal ada waktu dari 2017 hingga sekarang. Dua periode Bima Arya menjabat Wali Kota tidak ada hasilnya terhadap keberpihakan dalam pembangunan pendidikan,” tutupnya.













Jangan hanya trotoar, pendestrian dan taman di perbanyak, sekolah juga diperbanyak dong, hehe