Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Polsek Tamansari dan Muspika Gelar Razia Obat Terlarang di Kawasan BNR, Lokasi Transaksi Akan Ditutup

5
×

Polsek Tamansari dan Muspika Gelar Razia Obat Terlarang di Kawasan BNR, Lokasi Transaksi Akan Ditutup

Sebarkan artikel ini
Polsek Tamansari bersama Muspika Kecamatan Tamansari kembali menggelar razia peredaran obat terlarang.

BOGOR, Kobra Post Online – Polsek Tamansari bersama Muspika Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, kembali menggelar razia peredaran obat terlarang di kawasan BNR, Selasa (26/5/2026). Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas jual beli obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Tamansari.

Kapolsek Tamansari, Azis Hidayat mengatakan, razia menyasar sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi obat terlarang seperti tramadol dan obat keras lainnya.

“Betul, hari ini kami kembali melakukan razia di kawasan BNR yang kerap dijadikan lokasi penjualan obat terlarang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat,” ujar Azis Hidayat kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi. Namun, saat petugas tiba, toko yang diduga digunakan pelaku sudah dalam keadaan kosong.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan pengawasan dan razia akan terus dilakukan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran obat ilegal.

“Para pelaku cukup licin dan kembali lolos saat razia berlangsung. Namun kami akan terus melakukan penindakan,” tegasnya.

Baca juga: Patroli Gabungan di Tamansari Jelang Sahur, Polisi Sita 35 Botol Miras Ilegal

Selain melakukan razia, polisi juga berkoordinasi dengan pengelola kawasan BNR guna menutup sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi obat terlarang. Penutupan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kawasan tersebut tidak lagi dimanfaatkan oleh para pengedar.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BNR. Lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi nantinya akan ditutup untuk mempersempit ruang gerak para pelaku,” jelas Azis.

Rencananya, sejumlah bangunan liar di sepanjang jalur tersebut juga akan ditertibkan dan area tertentu akan dipagar guna meningkatkan pengawasan.

Baca juga: Kapolres Bogor Salurkan Zakat Lewat Polsek Tamansari, 80 Paket Sembako Dibagikan untuk Warga

Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman serta memberantas peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Tamansari dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *