BOGOR, Kobra Post Online – Sebanyak 30 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari enam Kecamatan se Kota Bogor dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota, Samsudin, di Bali Kota Bogor, Rabu (4/1).
Baca juga: Sirene Pemilu 2024 Dibunyikan, KPU Luncurkan Tahapannya
Anggota PPK Ini akan bertugas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 14 Pebruari 2024 mendatang. “Ini adalah proses tahapan Pemilu serempak 2024,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin.
Samsudin menyebutkan, anggota PPK yang dikukuhkan itu, sudah melalui tahapan seleksi mulai dari seleksi administratif, tertulis dan seleksi wawancara terhadap 494 orang pendaftar. “KPU Kota Bogor menetapkan 30 orang terpilih, yang akan bertugas dalam pelaksaan Pemilu di Kota Bogor. Setiap kecamatan berjumlah lima orang,” ungkapnya.
Baca juga: Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024
Lanjut Samsudin, semua tahapan bisa berjalan sesuai rencana dan lancar. “Proses tahapan pemilu mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat, Jadi mereka yang dilantik ini tidak hanya memenuhi syarat, tapi juga sudah memenuhi aspek yang di butuhkan oleh KPU RI sesuai regulasi undang-undang PKPU dan terkait PPS,” pungkasnya.