Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Komisi IV DPRD Sebut Wajib Belajar 12 Tahun di Kota Bogor Belum Berjalan

2946
×

Komisi IV DPRD Sebut Wajib Belajar 12 Tahun di Kota Bogor Belum Berjalan

Sebarkan artikel ini
iv
Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja perdana.

BOGOR, Kobra Post Online – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja perdana, Rabu (4/1). Rapat ini dilaksanakan setelah dibukanya masa sidang kedua, tahun sidang 2022 pada paripurna sebelumnya.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, membahas terkait rencana kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor terkait sektor pendidikan.

Dimana pria yang akrab disapa Gus M ini mengangkat isu bahwa data BPS Kota Bogor menyebutkan rata-rata lama sekolah (RLS) pada tahun 2021 berada diangka 10,53 tahun.

Hal tersebut tentunya menunjukkan bahwa program wajib belajar (wajar) 12 tahun belum berjalan di Kota Bogor.

“Ini menunjukkan perlu adanya keseriusan dalam hal pelaksanaan pendidikan. Tidak hanya kualitas pengajar, tapi sarana dan pra sarana juga harus memadai, agar siswa/i di Kota Bogor bisa tamat sekolah 12 tahun,” ujar Gus M.

Baca juga: Pastikan di 2024 Bisa Terima Siswa, Komisi IV DPRD Kota Bogor Sidak Sekolah Satu Atap

Terkait sarana dan prasarana pendidikan khususnya lahan sebagai aset berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Perlu, dianggarkan untuk sertifikasi lahan aset pendidikan.

Karena banyak temuan bahwa lahan sekolah di Kota Bogor belum bersertifikat. Sehingga rentan terjadinya alih fungsi atau sengketa di kemudian hari.

“Selain menjaga aset. Sertifikasi ini juga bisa meningkatkan neraca aset yang nantinya tentu akan berdampak kepada naiknya neraca anggaran,” ujar Gus M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *