BOGOR, Kobra Post Online – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat resmi melaunching Pojok Pengawasan yang diikuti oleh seluruh Pengawas Pemilu Se-Jawa Barat. Salah satunya Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Ketua Panwascam Rancabungur, M. Surahmat mengatakan, Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengadakan launching Pojok Pengawasan dan Posko Pengaduan secara serentak di 625 kecamatan.
“Launchingnya dilakukan via zoom meeting. Jadi, Pojok Pengawasan dan Posko Pengaduan ini untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024,” kata Surahmat kepada Kobra Post Online di Kantor Sekretariat Panwascam Rancabungur, Kamis (4/7).
Jadi, sambung Rahmat, jajaran Panwascam Rancabungur yang merupakan salah satu bagian dari Bawaslu Kabupaten Bogor ikut melaksanakan launching Pojok Pengawasan dan Posko Pengaduan ini.
Baca juga: Gelar Bimtek PTPS, Ini Pesan Panwascam Rancabungur
Ia menjelaskan, Pojok Pengawasan dan Posko Pengaduan dihadirkan karena telah memasuki tahapan pendaftaran pemilih. Sebab, di Kecamatan Rancabungur ini, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah hampir selesai melakukan tugasnya.
“Kami telah memberikan tugas (Pantarlih) dalam sehari itu 10 KK selama tujuh hari. Lalu, yang dimaksud Pojok Pengawasan dan Posko Pengaduan adalah bilamana ada warga yang rumahnya belum dilakukan pencocokan serta penelitian (coklit) bisa datang ke kami. Sehingga, kami nanti berikan arahan agar petugasnya mendatangi rumah tersebut,” beber Rahmat.
Selain itu, kata Rahmat, Pojok Pengawasan dan Posko Pengaduan akan bertugas melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan yang sedang berjalan hari ini.
“Jadi, jika nanti ada warga yang mengalami kendala, bisa datang ke sekretariat kami atau ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa masing-masing. Misalkan PPSnya tidak ada, bisa datang ke sini, nanti kita arahkan PPSnya ke rumah warga. Atau bisa juga PPSnya kita panggil melalui PKD kita,” ujarnya.
Baca juga: Hore! 2 Bhabinkamtibmas Polsek Rancabungur Naik Pangkat
Ketua Panwascam itu berharap hak demokrasi masyarakat Kecamatan Rancabungur dapat terlaksana dengan penuh, dan dapat dilayani oleh PPK.
“Kami (Panwascam) InsyaAllah akan menjaga hak demokrasi masyarakat Kecamatan Rancabungur, melalui pengawasan-pengawasan yang kami lakukan di tahapan ini, yaitu pendaftaran pemilih,” pungkasnya.