BOGOR, Kobra Post Online – Pasca kisruh PPDB (Penerimaan Peserta Diduk Baru) Wali Kota Bogor, Bima Arya merotasi puluhan pejabat struktural dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Senin (31/7).
Pejabat struktural yang dirotasi diantaranya 9 Eselon golongan III A dan B, 8 Kepala Sekolah SMP, 31 Kepala Sekolah SD, 2 jabatan fungsional dan 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB 2023. Saya menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD,” ungkap Bima usai melantik pejabat struktural di Disdik Kota Bogor.
Ada beberapa kepala sekolah SMP dan puluhan kepala sekolah SD yang bergeser. Dan ini harus menjadi pembelajaran dan penyegaran.
Baca juga: Kisruh PPDB Langganan Setiap Tahun, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bogor dua kabid bergeser, Bima Arya menugaskan secara khusus untuk membangun sistem yang baik.
“Saya telah memegang laporan dari inspektorat Kota Bogor terkait pelaksanaan PPDB. Laporan tersebut ada 30 halaman dan dari sinilah kita lakukan langkah pembenahan,” tegas Bima.
Menurut Bima, pembenahan itu ada di Disdukcapil Kota Bogor. Jadi, ia minta operator tidak lagi memiliki kewenangan otorisasi untuk tanda tangan elektronik.
“Tidak semua itu, maka otoritas harus ada di pimpinan struktur di atas. Dan saya minta dilakukan pergeseran dan pergantian seluruh operator, karena ini bukan kewenangan Wali Kota tapi kewenangan Disdukcapil,” tandasnya.