Sementara dari aspek ekonomi, tambah Herdiansyah, kebijakan ganjil genap ini merupakan pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat, baik dari dalam maupun luar Kota Bogor. Ini salah satu indikator penurunan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro maupun makro yang mana akan mengurangi transaksi jual beli.
“Sehingga perputaran ekonomi berkurang yang mengakibatkan penurunan penjualan dan pemasukan warga Kota Bogor. Tentu kebijakan ini sangat kontra produktif dengan program prioritas Pemkot Bogor yaitu pemulihan ekonomi,” paparnya.
Baca juga : Pemkot Bogor Kucurkan Bantuan Modal Rp10 Juta Bagi UMKM
Padahal, kata Herdiansyah, untuk menekan kasus covid-19 mulai dari tahapan pemetaan sampai pelaksanaan sudah tertuang dalam Pergub Jabar Nomor 48 tahun 2020 dan Perwali Nomor 110 tahun 2020. Pada Perwali Nomor 110 tahun 2020 pasal 12 poin 5 sudah sangat jelas aturannya yakni ‘orang yang berasal dari luar wilayah PSBMK dilarang memasuki wilayah PSBMK’.
“Jika Pemkot Bogor melaksanakan pencegahan secara benar dan maksimal sesuai aturan PSBMK, maka tanpa memberlakukan ganjil genap pun akan dapat mengurangi mobilitas dan kerumunan. Secara empiris pun fakta di lapangan yang terjadi kendaraan tetap bisa masuk wilayah Kota Bogor. Ini hanya perlu keseriusan dalam menindak sesuai dengan aturan yang sudah ada,” ujarnya.
Atas dasar tersebut, HMI Cabang Kota Bogor menolak pemberlakuan dan perpanjangan ganjil genap di Kota Bogor. HMI juga memberikan beberapa saran dan usulan, yakni :
- Pemkot Bogor melakukan evaluasi total dan menyeluruh serta melibatkan elemen masyarakat dalam penanganan Covid-19.
- Pemkot Bogor mencabut poin c nomor 4 dalam Surat Edaran Nomor 449/753 Huk. Ham tentang PSBMK.
- Maksimalkan kinerja Satgas Covid-19 sesuai yang tertuang dalam Pergub Jabar No 48 Tahun 2020 Pasal 3,4,6,7,8,9,11,12,13 Tentang PSBM dan Perwali No 110 Tahun 2020 Pasal 5,6,8,9,10,12 Tentang PSBMK.
- Memaksimalkan Tim Pelaksana yang tertuang dalam Perwali No 110 Tahun 2020 Pasal 14 Tentang PSBMK.
- Memberikan informasi dan transparansi data Covid-19 beserta nama dan alamat, agar masyarakat dapat mengantisipasi penyebaran serta membantu masyarakat dalam penyembuhan.
Reporter : Hamid
Editor : Rangga A.