Scroll untuk baca artikel
Ruang Cinta Pusaka

Gonjang Ganjing Atraksi Glow Kebun Raya Bogor

8659
×

Gonjang Ganjing Atraksi Glow Kebun Raya Bogor

Sebarkan artikel ini
Glow
Glow Kebun Raya Bogor.

Unjuk rasa budayawan Kota Bogor itu tak sekedar ngontrog sampai ke pintu utama KRB dan Kawasan Balaikota, namun berlanjut sampai membawa ke ranah hukum. Mereka para budayawan itu, pada tanggal 30 Desember 2021, melalui Peduli Marwah Leluhur yang diwakili advokat Santi Chintya Dewi SH sebagai pelapor dan didampingi penguasa hukumnya, Afrianto SH ke Polresta Kota Bogor. Laporan tersebut telah masuk sebanyak 21 berkas oleh AKP Haryono terkait atas dugaan perusakan Cagar Budaya oleh Wali Kota Bogor, Dr. Bima Arya Sugiarto.

Namun hingga artikel ini di tulis belum ada informasi upaya selanjutnya dari para budayawan Kota Bogor terkait laporannya ke Polresta Kota Bogor. Sikap para budayawan ini sah menyampaikan aspirasinya sampai ke tatanan hukum. Namun sejauh ini adakah penelitian dan kajian para budayawan melakukannya? Teristimewa dengan salah satu alasan aduannya membawa-bawa UU RI Nomor 11,Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Lepas dari aksi penolakan kehadiran atraksi Glow Kebun Raya, penulis dalam suatu kesempatan sempat bebincang bincang dengan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A.Rachim.  Sebenarnya Kota Bogor itu “tak memiliki apa-apa”  terkait dengan kebudayaan. Kota Bogor apakah punya Museum dan  Perpustakaan tentang Kota Bogor dan Sejarah Bogor? Apakah Kota Bogor memiliki Bangunan untuk kegiatan  seni dan kebudayaan?

Baca juga : Leuweung Samidha Cikal Bakal Kebun Raya Bogor

Adakah budayawan Bogor yang telah melakukan penelitian, kajian, menulis dan menyusun tentang kebudayaan Bogor? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mendasar itu mungkin tak lama lagi akan menjadi wujud sebuah bangunan. Sebuah sarana yang akan mampu menampung kegiatan para budayawan Kota Bogor berupa Perpustakaan Kota Bogor dan sebuah pusat aktivitas budaya di Kawasan Pusaka Batutulis.

Penulis : Rachmat Iskandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *