Scroll untuk baca artikel
Info Bekasi

KPK Diminta Serius Tangani Laporan Dugaan Gratifikasi Pj Bupati Bekasi

1123
×

KPK Diminta Serius Tangani Laporan Dugaan Gratifikasi Pj Bupati Bekasi

Sebarkan artikel ini
KPK Diminta Serius Tangani Laporan Dugaan Gratifikasi Pj Bupati Bekasi
Ketua Umum (Ketum) Aliansi Ormas Bekasi, H M Zaenal Abidin.

BEKASI, Kobra Post Online – Aliansi Ormas Bekasi (AOB) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar serius dan segera merespon terkait laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. Sebelumnya AOB telah melayangkan surat laporan secara resmi kepada KPK pada Selasa (28/3) terkait dugaan gratifikasi itu.

Ketua Umum (Ketum) Aliansi Ormas Bekasi, H M Zaenal Abidin mengatakan, laporan itu disampaikan ke KPK berawal dari adanya pemberian paket dengan terbungkus rapi berukuran sedang yang diduga dari Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melalui kurirnya. Paket itu ditujukan untuk seorang oknum pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berinisial GM di Komplek BKN Sumur Batu, Jakarta Pusat.

“Atas kecurigaan kami terhadap pemberian dan penerimaan barang itu, maka kami AOB langsung melaporkannya kepada KPK dengan surat laporan Nomor: 016/AOB/lll/2023 tertanggal 28 Maret 2023,” katanya, Minggu (2/4).

Baca juga: Diduga Lakukan Gratifikasi, PJ Bupati Bekasi Dilaporkan ke KPK

Zaenal Abidin berharap agar KPK secepatnya merespon laporan dari Aliansi Ormas Bekasi. Namun, jika sampai dalam kurun waktu 14 hari tidak ada tindakan dari KPK, maka pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa (Unras) secara damai.

“Ya benar, apabila dalam waktu 14 hari sejak laporan kami ke KPK tidak segera direspon, maka kami AOB akan melakukan unjuk rasa ke gedung KPK dengan kekuatan penuh,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp hingga saat ini belum ada jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *