Info Bogor

Dicopot Jabatannya Sebagai Kepsek oleh Wali Kota Bogor, Nopi Yeni Melawan

1046
×

Dicopot Jabatannya Sebagai Kepsek oleh Wali Kota Bogor, Nopi Yeni Melawan

Sebarkan artikel ini
Nopi Yeni Mantan Kepala SDN Cibeureum 1.

BOGOR, Kobra Post Online – Kasus dugaan gratifikasi di SD Negeri 1 Cibeureum Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor memasuki babak baru. Setelah Wali Kota Bogor Bima Arya mencopot jabatan Nopi Yeni sebagai kepala sekolah (kepsek), kini giliran dirinya menggugat Wali Kota Bogor ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu sang kepsek juga melaporkan guru honorer Mohamad Reza Ernanda ke kepolisian atas pencemaran nama baik.

Nopi dicopot dari jabatan sebagai kepala sekolah buntut dugaan gratifikasi atau pungli dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh  Inspektorat Kota Bogor, Nopi dinyatakan terbukti menerima gratifikasi. Namun setelah sepekan berlalu, Nopi melawan.

Melalui penasihat hukumnya Dwi Arsywendo telah mengirimkan surat keberatan atas pencopotan tersebut ke Pemerintah Kota Bogor.

“Kita sudah kirimkan surat gugatan. Kalau untuk gugatan PTUN-nya akan segera didaftarkan,” kata penasihat hukum Novi Yeni, Dwi Arsywendo dikutip dari channel Youtube CNN Indonesia.

Baca juga: Ini Pengakuan Guru SDN Cibeureum 1 Pelapor Pungli dan Kepsek Pelaku Gratifikasi

Dwi Arsywendo mengatakan, pihaknya keberatan terhadap surat keputusan (SK) Wali Kota Bogor atas pencopotan Nopi Yeni.

“Dalam aturannya, kita berhak melakukan sanggahan atau keberatan dalam jangka waktu 15 hari,” ungkapnya.

Lanjut Dwi, surat keberatan atas pemecatan kliennya itu sudah dikirim ke Pemkot Bogor pada Senin (18/9). Pemkot Bogor memiliki waktu hingga 26 September untuk memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan.

“Surat yang kami kirimkan sampai hari ini belum ada jawaban. Kami kirim hari Senin, belum ada respons. Kita tunggu jawaban dari Pemkot Bogor masih ada waktu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *