BOGOR, Kobra Post Online – Berawal dari laporan kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan seorang perempuan, Polsek Cigudeg, Polres Bogor, mengamankan dua orang laki-laki yang diduga memiliki psicotropica jenis sabu-sabu.
Kedua orang tersebut ditangkap di rumahnya masing. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik kecil berisi sabu dan alat penghisapnya.
Kapolsek Cigudeg, AKP Uba Subroto menjelaskan, sebelum dilakukan penggeledahan, seorang perempuan berinisial A yang merupakan istri pelaku mendatangi Polsek Cigudeg untuk meminta saran, bahwa dirinya mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.
“Kami menyarankan untuk membuat laporan kepolisian,” kata Uba dalam keterangannya, Senin (24/6).
Lanjut Uba, sekitar pukul 22.30 WIB Minggu malam, piket siaga polsek kembali menerima telpon dari istri pelaku, bahwa ia dianiaya kembali oleh suaminya. Atas laporan tersebut, perwira siaga memerintahkan tiga anggota untuk mendatangi TKP.
Baca juga: Polres Bogor Ungkap Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Tangsel
Pelaku diamankan di dalam kamarnya dan ditemukan seperangkat alat hisap sabu. Kejadian tersebut, kemudian dikembangkan dan pada akhirnya ditemukan pula satu pelaku yang kedapatan menyimpan satu plastik klip merah berisi narkotika jenis sabu.
“Saat ini kedua pelaku berinisial B dan GMB telah diamankan di Polsek Cigudeg, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.












