Di Tempat terpisah, Staf Analis Kependudukan dan Catatan Sipil, Irwan menjelaskan, adanya unit kendaraan keliling adalah satu program dari kepala dinas (Hudaya) dan kepala bidang (Alm. Bambang) Disdukcapil terdahulu. Hal itu, agar pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi terhadap masyarakat lebih maksimal.
“Rencananya 3 unit mobil Darling akan bergerak untuk melayani masyarakat setelah anggaran turun. Kalau sekarang kita mengoptimalkan yang ada untuk saat ini. Makanya kita punya mobil 3 ini untuk keliling, digilir per kecamatan atau desanya,” ucapnya.
Menurut Irwan, idealnya setiap kecamatan di Kabupaten Bekasi memiliki Darling. Paling tidak harus standby di kecamatan, itu standarnya.
“Jadi, kendaraan itu tidak mesti pulang ke dinas karena jarak, agar setiap hari bisa keliling ke setiap desa. Sehingga pelayanan bisa terjangkau dengan mudah oleh masyarakat,” paparnya.
Jika pelayanan menggunakan kendaraan keliling, lanjut Irwan, pasti tidak ada lagi warga yang datang atau berkunjung ke dinas.
“Itu baru berhasil pelayanan. Karena ngapain lagi ke dinas, jika sudah ada pelayanan di desa. Kalau mau idealis, ya seperti itu,” terangnya.
“Tetapi dinas ini tidak menutup kemungkinan, sebab tidak semua pelayanan itu bisa terselesaikan di kecamatan atau desa,” imbuhnya mengakhiri.












