Plt Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi Sebut 7 Unit Motor Darling Tak Berguna

Kendaraan Keliling Catatan Sipil (Darling Capil)
Kendaraan keliling Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

BEKASI, Kobra Post Online – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi memiliki program pelayanan hingga pedesaan. Hal itu untuk mempermudah dan memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat.

Demi menyukseskan program itu, Disdukcapil Kabupaten Bekasi telah menyediakan Kendaraan Keliling Catatan Sipil (Darling Capil), yakni 3 unit mobil dan 7 unit motor sebagai alat operasional kegiatan pelayanan pedesaan.

Namun kendaraan itu saat ini hanya 3 unit mobil yang masih beroperasi untuk pelayanan masyarakat. Diperoleh informasi di lapangan, untuk 7 unit motor Darling Capil kini dipergunakan sebagai kendaraan operasional staf Disdukcapil pulang dan pergi ke kantor.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda saat dikonfirmasi terkait hal itu di kantornya mengatakan, kendaraan tersebut dari dulu memang milik Disdukcapil dan sudah tidak digunakan lagi untuk pelayanan warga di wilayah.

“Unit sekarang ada di Disdukcapil. Membantu siapa, kan sudah membantu masyarakat. Dan yang dilakukan oleh motor itu apa?,” katanya, Kamis (26/1).

Carwinda menegaskan, dahulu 7 unit motor itu memang digunakan untuk Darling Capil, tapi tidak bisa melayani juga.

“Sekarang sudah ada di kecamatan, namanya unit pelayanan induk. Besok akan kita bentuk kerjanya dengan cara pelayanan digital,” tegasnya.

Ia juga menuturkan, pelayanan digital akan dimulai di beberapa kecamatan terlebih dahulu sebagai tali project.

“Pelayanan itu tidak bisa Offline harus Online. Kalau warga datang harus di online kan dulu, dan tidak bisa berhubungan dengan operator langsung. Target saya tahun depan sudah online, tidak ada yang tidak online. Idealnya nanti, orang sambil tidur sudah bisa mendapatkan KTP,” tutur Carwinda.

Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Bekasi Dorong Peningkatan Pelayanan