Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

6 Pelaku Pemalsu Sertifikat PTSL Diringkus Polres Bogor

6223
×

6 Pelaku Pemalsu Sertifikat PTSL Diringkus Polres Bogor

Sebarkan artikel ini
pemalsu sertifikat ptsl
Polres Bogor amankan pelaku pemalsu sertifikat PTSL beserta barang bukti.

Menurut AKBP Iman, sertifikat bisa keluar dengan nama pemohon baru lengkap dengan titik koordinatnya, dikarenakan adanya peran DK, selaku orang dalam BPN.

“Satu orang ASN sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kelompok mafia tanah ini dapat mengakses situs BPN karena peran DK. Modusnya pakai sertifikat yang ada lalu hapus data awal nama pemilik dan masukin data baru pemohon,” ujar AKBP Iman.

Baca juga: 2 Sejoli Pelaku Pembunuhan Tertangkap

AKBP Iman meminta, agar masyarakat menghindari calo saat mengurus surat ke BPN dan Polres tidak akan berhenti melakukan penertiban para mafia tanah di Kabupaten Bogor.

“Terhadap enam orang tersangka kami kenakan pasal 372, 378 dan 263 serta pasal 55 jo 56 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara,” tutup Kapolres Bogor.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas menambahkan, ia sangat berterima kasih kepada Polres Bogor yang telah mengungkap praktek mafia tanah itu. Menurutnya, para pelaku bisa masuk ke dalam sistim BPN karena adanya peran DK.

Mencegah kejadian serupa, Dyas akan mengamankan semua sistem internal, agar tidak ada lagi orang yang menyalahgunakan.

“Lewat penangkapan ini, saya akan amankan semua akun internal dan melakukan pantauan secara intensif. DK, pegawai BPN yang ditangkap menjabat sebagai Ketua Panitia Ajudikasi PTSL,” ucapnya.

Saat ditanya ratusan sertifikat yang diamankan Polres Bogor, semuanya terbit tahun 2017, walaupun pemohon mengajukan di tahun 2022. Dyas menegaskan bahwa, kejahatan tidak ada yang sempurna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *