BANDUNG, Kobra Post Online – Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) akhirnya bisa menghirup udara bebas. Rachmat Yasin keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung, Selasa (2/8).
Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Elly Yuzar membenarkan bahwa Rachmat Yasin keluar dari lapas Sukamiskin. “Iya benar yang bersangkutan bebas bersyarat,” ucap Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar kepada wartawan, Selasa (2/8).
Sebelumnya, mantan Bupati Bogor tersebut menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin dalam kasus gratifikasi. Dalam kasus tersebut divonis 2 tahun dan 8 bulan penjara.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Bogor
Menurut Elly, RY sudah menjalani hukuman sejak tahun 2021 silam. Dia juga diketahui beberapa kali mendapatkan remisi.
Meski sudah bebas bersyarat, Elly menuturkan Rachmat Yasin wajib melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.












