Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

6 Pelaku Pemalsu Sertifikat PTSL Diringkus Polres Bogor

6222
×

6 Pelaku Pemalsu Sertifikat PTSL Diringkus Polres Bogor

Sebarkan artikel ini
pemalsu sertifikat ptsl
Polres Bogor amankan pelaku pemalsu sertifikat PTSL beserta barang bukti.

Kapolres menjelaskan, modus para mafia tanah ini yakni merekayasa atau merubah isi sertifikat program PTSL tahun 2017/2018 dengan menghapus data awal yang ada menggunakan cairan bayclin. Kemudian mengganti dengan mencetak ulang isi sertifikat dengan memasukan ke dalam akun Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP).

Baca juga: Pelaku Pencabulan Pelajar di Kemang Dibekuk Unit PPA Polres Bogor

sertifikat
Keenam pelaku pemalsu sertifikat PTSL.

“Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka AR di Kampung Cikempong, Kelurahan Pakansari, Kabupaten Bogor ditemukan banyak dokumen sertifikat PTSL tahun 2017/2018,” jelasnya.

Pada penangkapan ini, tambahnya, selain enam pelaku, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu SHM nomor 7988, 25 buku tanah dan warkah yang sedang dalam proses pelaku AR. Lalu, uang tunai Rp10 juta, satu unit laptop merek Asus, satu printer merek Epson, satu botol cairan bayclin, satu alat pengering rambut merek Miyako. Kemudian, dua laptop merek Zyrez, sembilan HP berbagai merek, 28 berkas bidang tanah, dua berkas akta jual beli, 105 berkas warkah PTSL tahun 2017, 40 blanko sertifikat rusak, 15 berkas sertifikat yang berkasnya sedang dilengkapi dan satu berkas sedang direvisi.

Kapolres menyebut, pelaku sudah beraksi sejak awal tahun 2022 dan sejauh ini Polisi mencatat mereka sudah menerbitkan sebanyak 24 sertifikat palsu. Pelaku AR dan AG yang berperan dalam mencetak sertifikat lengkap dengan hasil ukur dan tanda tangan semua pejabat, baik tingkat desa hingga BPN yang dipalsukan. Lalu, merubah data kepemilikan sesuai dengan permintaan pemohon baru.

“Sertifikat itu asli. Yang palsu itu data di dalamnya. Jadi, nama pemilik dan tanda tangan pejabat desa itu palsu. Pemohon ajukan di tahun 2022, namun sertifikat keluar tertera tahun 2017. Ini kejahatan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *