Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

2 Orang Saksi Penggugat RS Annisa Beberkan Kronologi Kejadian

5434
×

2 Orang Saksi Penggugat RS Annisa Beberkan Kronologi Kejadian

Sebarkan artikel ini
Saksi penggugat
Sidang gugatan keluarga pasien terhadap RS Annisa Citeureup di Pengadilan Negeri Cibinong. (Foto : Dok. Jun)
saksi penggugat

Dalam peristiwa hukum, jelas Zulfian, orangtua korban melihat langsung bayi tersebut belum BAB. Pihaknya akan menunggu keputusan majelis hakim terkait kebenarannya.

“Silahkan RS Annisa membuktikan bayi tersebut sudah BAB atau tidak. Terkait pemberitaan, itukan hak pers dan sudah diatur dalam undang-undang pers. Menurut saya pers tidak masalah dalam pemberitaan itu,” jelasnya.

Baca juga: Mediasi Gagal, RS Annisa Minta Penggugat Ajukan Proposal

Majelis hakim akan memeriksa saksi dari pihak tergugat, imbuhnya, untuk menggali fakta pada persidangan yang akan berlangsung pada, Senin (29/11/2021) nanti.

“Nanti tinggal menunggu saksi pihak tergugat. Kita berharap Majelis Hakim akan menilai dan membuat putusan yang seadil-adilnya,” pungkas Zulfian.

Sementara itu kuasa hukum dari pihak RS Annisa selaku tergugat, Muhammad Joni, SH. MH. mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum bisa memberikan komentar.

“Nanti akan kita adakan konferensi pers untuk menjelaskan kepada publik seluas-luasnya, seobjektif-objektifnya dengan bukti dan bukan opini,” ungkapnya.

2 Orang Saksi Penggugat RS Annisa Beberkan Kronologi Kejadian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *