Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Mediasi Gagal, RS Annisa Minta Penggugat Ajukan Proposal

3632
×

Mediasi Gagal, RS Annisa Minta Penggugat Ajukan Proposal

Sebarkan artikel ini
Mediasi
Riki Maulana bersama Muhamad Yusran Lessy, SH. mewakili Irfan Nasution & Partners. (Foto : Dok. Jun)

BOGOR, Kobra Post Online – Tahap mediasi yang memasuki sidang kedua antara RS Annisa Citeureup, Bogor melawan keluarga pasien di Pengadilan Negeri Kelas 1A Cibinong gagal.

Kuasa Hukum keluarga pasien (penggugat), Irfan Nasution dan Partners (INP) mengatakan bahwa mediasi tidak berhasil, karena tidak ada titik temu antara kedua belah pihak.

“Sidang tahap mediasi kali ini gagal. Oleh karenanya persidangan akan berlanjut kepada pokok perkara yang akan berlangsung pada 30 September nanti,” ungkap Muhamad Yusran Lessy mewakili Irfan Nasution dan Partners kepada Kobra Post Online usai persidangan, Selasa (21/09/2021).

Penyebab gagalnya mediasi

Yusran menyebutkan, gagalnya mediasi karena pihak RS Annisa sebagai tergugat meminta pihak penggugat untuk mengajukan permohonan proposal sebagai perdamaian.

“Kami sebagai kuasa hukum penggugat merasa aneh dengan adanya penggugat harus mengajukan proposal kepada tergugat. Kalau pun penggugat mengajukan proposal, berarti tuntutannya sama dengan apa yang ada dalam gugatan. Pada praktik pengacara juga sidang PKPU misalkan, itu yang mengajukan proposal adalah debitur bukan keditur,” katanya.

Kuasa hukum penggugat juga menjelaskan, pihaknya menolak permohonan tergugat karena nominal tuntutan sudah tercantum dalam gugatan perkara.

“Kita merasa keberatan dan menolak, seharusnya mereka yang mengajukan. Kita tidak mau ceroboh, dalam arti ketika sudah mengajukan gugatan terus kita mengajukan proposal. Ini jangan sampai menjadi jalan untuk menyerang kita,” jelasnya.

Baca juga: Bayi Meninggal Dunia, Orang Tua Korban Gugat RS Annisa

Di tempat yang sama, Riki Maulana orang tua pasien (penggugat) menegaskan bahwa, dalam sidang gugatan ini pihaknya bukan mencari keuntungan melainkan meminta keadilan.

“Saya tegaskan bahwa kami tidak sedang mencari keuntungan. Tapi kami ingin keadilan yang seadil-adilnya. Mengenai proses hukum, saya serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum dan majelis hakim. Demi meraih keadilan, kami akan terus berjuang,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum dan humas RS Annisa saat dikonfirmasi oleh Kobra Post Online, Selasa (21/09/2021) menyatakan tidak ingin memberikan komentar apa pun.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *