BOGOR, Kobra Post Online – Akibat ajakan rujuk ditolak, seorang suami tega menghabisi nyawa sang istri.
Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor itu.
Polisi menyatakan bahwa motif RM (28) membunuh istrinya, NA (26), pekan lalu karena sakit hati ajakan rujuknya ditolak.
Menurut Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, tersangka secara brutal menghabisi nyawa istrinya dalam kondisi sakit hati.
“Awalnya mengutarakan niat untuk rujuk, mungkin ada hubungan yang kurang harmonis antara keduanya. Ketika itu korban menolak,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (1/4).
Kompol Wahyu menjelaskan, tersangka menusuk kepala korban secara berkali-kali menggunakan obeng.
“Tersangka bahkan tidak mengingat berapa kali telah menikam istrinya,” jelasnya.