SUKABUMI, Kobrapostonline.com – Ratusan karyawan PT Tang Mas Cidahu yang berlokasi di Kampung Cikalong RT 03 RW 01 Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi gelar aksi unjuk rasa. Senin, (18/05/2020).
Ade Jalaludin selaku Ketua Serikat Karyawan Tang Mas (Sekar TM) mengatakan aksi unjuk rasa ini terkait upah, pesangon dan THR (Tunjangan Hari Raya) yang belum dipenuhi pihak perusahaan.
“Unjuk rasa ini terkait pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan karena tidak membayar sisa upah karyawan pada bulan April dan Maret. Upah bulan Maret masih ada sisa sebesar 25%,” katanya saat ditemui Kobrapostonline di lokasi kegiatan.
Hingga hari ini, lanjut Ade, dana THR pun tak kunjung datang. Belum lagi pesangon para karyawan yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh perusahaan.
“PHK itu ada tiga kloter yang dijalankan pihak perusahaan sesuai prosedur, yakni kloter 1, 2 dan hari ini yang ketiga. Kita menuntut hak-hak kami sebagai karyawan,” ungkapnya.
Ketua Sekar TM itu menambahkan, pihak PT Tang Mas juga sudah memotong anggaran BPJS Kesehatan selama dua bulan. Namun tidak disetorkan, sehingga tidak bisa digunakan oleh karyawan.
“Belum lagi Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) yang juga selalu kena potongan tidak disetorkan. Akibatnya jaminan kecelakaan kerja, kesahatan dan kematian sudah tidak bisa di klaim,” jelas Ade.
Baca juga : Ratusan Karyawan PT. Tang Mas Cidahu Lakukan Aksi Damai
Sekar TM berharap, ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk melakukan mediasi atas tuntutan para karyawan.
“Kami ingin bertemu dengan pihak managemen untuk memberikan keputusan. Kami akan lanjutkan aksi unjuk rasa ini hingga ada keputusan yang jelas,” tegas Ade.
Sementara itu, pihak managemen PT Tang Mas tidak bisa dikonfirmasi oleh Kobrapostonline hingga berita ini ditayangkan.
Reporter : Yusup Supandi (Chuba)
Editor : Rangga A.