Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Aksi Humanis, Polisi Bagikan Makanan Gratis Untuk Para Buruh

1572
×

Aksi Humanis, Polisi Bagikan Makanan Gratis Untuk Para Buruh

Sebarkan artikel ini
Aksi Humanis, Polisi Bagikan Makanan Gratis Untuk Para Buruh

BOGOR, Kobra Post Online – Aksi unjuk rasa ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Bogor (APB2) di depan gerbang kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, pada Senin (19/9) kemarin, disambut aksi humanis oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bogor.

Aksi humanis yang dilakukan Polres Bogor dengan memberikan air minum kepada para peserta aksi yang melakukan long march. Selain itu, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin membagikan makanan gratis kepada para buruh dengan mendatangkan sejumlah pedagang di sekitar kantor Pemkab Bogor.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan buruh Kabupaten Bogor yang menggelar aksi penyampaian pendapat yang sudah berjalan dengan aman dan kondusif. Semoga sinergitas yang selama ini terjalin dengan baik antara pihak kepolisian dan rekan-rekan buruh Kabupaten Bogor dalam melaksanakan aksi serta menjaga kondusifitas ini dapat terus terjalin,” ungkap Kapolres Iman Imanuddin.

Sedikitar 5.000 buruh melakukan aksi dengan melakukan long march dari titik kumpul di sekitar lampu merah Sentul menuju kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian dari Polres Bogor yang melakukan pengawalan terhadap massa yang akan menggelar aksi unjuk rasa itu pun ikut berjalan bersama buruh hingga titik pelaksanaan aksi.

Dalam aksinya para buruh menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 13%, kenaikan upah masa kerja di atas 1 tahun sebesar 13%, membatalkan kenaikan BBM dan mencabut UU Omnibus Law. Kedatangan para buruh di terima oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, termasuk di antaranya Plt (Pelaksana Tugas) Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudi Susmanto.

Iwan mengatakan, beberapa usulan aspirasi dari para buruh sudah diterima. Namun ada yang menjadi kewenangan Gubernur.

“Hasil audensi perwakilan aliansi pekerja akan kami sampaikan kepada Gubernur,” ujar Plt Bupati Bogor dalam press release yang diunggah akun Instagram @kabupaten.bogor.

Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelaku Tawuran di Suryakencana Bogor

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto mengatakan, beberapa tuntutan para buruh sudah sangat relevan. Tapi dengan adanya PP 36 tahun 2021, di mana Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan pengupahan.

“Jadi kebijakannya ada di Pemerintah Pusat dan ikhtiar yang ibu-ibu dan bapak-bapak lakukan sangat tepat. Tapi gerakan politis menyampaikan rekomendasi untuk menjadi dasar pertimbangan, Pemerintah Pusat   yang mengambil kebijakan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *