BOGOR, Kobra Post Online – Polsek Klapanunggal, Polres Bogor, mengamankan pria berinisial DS (28) yang telah melakukan penusukan terhadap D (32).
Aksi penusukan itu terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025, di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal.
Insiden penusukan ini sempat viral, karena beredar tayangan video di media sosial terlihat sejumlah orang terlibat keributan yang diduga dipicu oleh miskomunikasi, terkait pembuatan pembatas kecepatan atau polisi tidur. Akibat keributan tersebut, seorang warga mengalami luka tusuk.
Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan identitas pelaku penusukan berinisial GS yang merupakan warga pendatang, dan baru mengontrak di lingkungan perumahan tersebut.
“Setelah pelaku diamankan, Unit Reskrim Polsek Klapanunggal dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan juga melakukan penahanan,” kata AKP Silfi dalam keterangannya, Selasa (17/2) kemarin.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Tangkap 2 DPO Kasus Penembakan di Pasar Mawar
Untuk korbannya, sambung Silfi, masih dalam perawatan di rumah sakit dan korban sudah bisa dimintai keterangan untuk melengkapi proses hukum terhadap pelaku.
“Polisi juga meminta keterangan dari para saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti,” pungkasnya.












