BOGOR, Kobra Post Online – Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas bersubsidi di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Cileungsi pada Minggu (9/2) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Cileungsi, Kompol H. Edison mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan, berawal dari informasi yang diterimanya terkait adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar gas, dan elpiji yang disubsidi pemerintah.
“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Di sana, kami menemukan ratusan tabung gas 3 kg dan 12 kg di halaman belakang rumah saudara Samosir,” kata Kompol H. Edison dalam keterangannya, Rabu (19/2).

Baca juga: Polsek Cileungsi Gerebek Rumah Kontrakan Tempat Pengoplos Gas Subsidi
Selain itu, kata Edison, pihaknya juga menemukan 49 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang sedang dipindahkan isinya ke tabung gas elpiji 12 kg, dengan menggunakan alat berupa pipa besi modifikasi dan beberapa batu es.
Ia mengatakan, tiga orang pelaku sudah diamankan, yaitu SDR (30), YS (53), dan LS (61). Sementara tiga orang lainnya DPO (Daftar Pencarian Orang) yaitu AR , CL dan HD.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 123 tabung gas 12 kg, 352 tabung gas 3 kg, 47 pipa modifikasi, dan satu timbangan digital.
Baca juga: Polsek Klapanunggal Amankan Pelaku Penusukan di Desa Cikahuripan Bogor
Edison mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi.
“Gas elpiji bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Jangan sampai kita mengambil hak mereka,” ingatnya.












