BOGOR, Kobra Post Online – Polsek Cileungsi, Polres Bogor, menggerebek salah satu rumah kontrakan di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Rabu (28/5) lalu.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan, penggerekan yang dilakukan anggotanya dikarenakan rumah kontrakan tersebut dijadikan sebagai tempat pengoplosan gas subsidi 3 kilogram.
“Awalnya kami mendapatkan informasi adanya praktek pengoplosan gas 3 kilogram, dan langsung kami perintahkan Kanit Reskrim, Iptu Ari Badau bersama Tim Opsnal Unit Reskrim untuk mendatangj rumah kontrakan Simbolon,” kata Wahyu dalam keterangannya.
Di lokasi rumah kontrakan Simbolon, sambungnya, dipergoki adana praktek penyuntikan tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke tabung gas 12 kilogram.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Tangkap 2 Pengopolos Tabung Gas di Margajaya
Lanjut Wahyu, pihaknya mengamankan dua pelaku yaitu PS dan HS. Ke dua pelaku kelahiran 1986 dan 2005 serta diketahui mereka bersaudara.
“Selain dua pelaku diamankan, kami juga menyita barang bukti yaitu 39 tabung gas 12 kilogram, 169 tabung gas 3 kilogram, 35 alat suntik tabung, satu timbangan digital dan satu alat komunikasi HT,” jelasnya.
Baca juga: Polsek Klapanunggal Amankan 3 Pelaku Pengoplos Tabung Gas
Kapolsek Cileungsi menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan tidak menutup lokasi tersebut.
“Kemungkinan ada dalang di belakang para pelaku pengoplos gas subsidi tersebut,” pungkasnya.