BOGOR, Kobra Post Online – Unit Reskrim Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di sebuah warung di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan dalam operasi yang digelar pada Kamis (8/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Penangkapan berawal dari laporan Togi Pakpahan, yang kehilangan sepeda motornya saat ia tertidur di warung tersebut pada dinihari,” kata Wahyu dalam keterangannya.
Lanjut Wahyu, tim Reskrim Polsek Cileungsi yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi dari salah seorang warga yang melihat dua orang mencurigakan, sedang mendorong sepeda motor berwarna merah ke sebuah kontrakan di Kampung Rawahingkik.
“Saat dilakukan penggerebekan, anggota kami menemukan MK, yang saat itu sedang membongkar sepeda motor curian,” ungkapnya.
Baca juga: Polres Bogor Tangkap Pelaku Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin
Kemudian, sambungnya, setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan plat nomor, dipastikan bahwa motor tersebut adalah milik korban. “Kami kemudian menangkap dua pelaku lainnya, yakni J dan AS, di lokasi berbeda di Kecamatan Cileungsi, dan Bantar Gebang, Bekasi,” jelas Kapolsek Cileungsi.
Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Cileungsi, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, satu STNK, dan dua telepon genggam.