BOGOR, Kobra Post Online – Polres Bogor melakukan penyelidikan terhadap aksi bullying yang diduga di alami oleh seorang anak Sekolah Dasar (SD) berinisial D di sekolahnya. Sat Reskrim Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Bogor telah melakukan penanganan.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, bahwa kejadian dugaan aksi bullying itu terjadi pada Jumat, 28 Juli 2023 lalu. Di SD tempat korban bersekolah di wilayah Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Akibat kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami trauma dan enggan untuk bersekolah.
“Jadi sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, orang tua korban sudah berupaya mengadukan kejadian tersebut ke pihak sekolah. Namun belum ada tanggapan dari pihak sekolah, hingga akhirnya orang tua korban melaporkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor pada tanggal 29 Juli 2023 lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sugiro dalam rilis yang diterima Kobra Post Online.
Baca juga: Dalam 2 Minggu Polres Bogor Ungkap 14 Kasus Narkoba
AKP Yohanes mengatakan, laporan orang tua sudah ditindaklanjuti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi, penyidik dari unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor sedang melakukan proses penyelidikan,” jelasnya.