Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Kapolsek Rancabungur Ingatkan Orang Tua Awasi Pergaulan Remaja dan Aktivitas Media Sosial

×

Kapolsek Rancabungur Ingatkan Orang Tua Awasi Pergaulan Remaja dan Aktivitas Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana. (Foto: Dok. Juna).

BOGOR, Kobra Post Online – Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana, mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya yang sudah memasuki usia remaja.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap perkembangan generasi muda di tengah semakin luasnya penggunaan media sosial yang dapat memengaruhi pergaulan anak.

Ipda Yudhi meminta orang tua tidak hanya memperhatikan aktivitas anak di luar rumah, tetapi juga mengetahui lingkungan pergaulan serta aktivitas mereka di media sosial.

“Mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang memiliki anak dewasa atau remaja, tolong diperhatikan dan dijaga. Mengingat zaman sekarang banyak pergaulan, apalagi di media sosial, yang mengajak kepada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ipda Yudhi kepada Kobra Post Online saat menghadiri perayaan HUT ke-81 RI di Desa Mekarsari, Minggu (23/8/2026).

Menurutnya, perhatian orang tua menjadi sangat penting karena remaja merupakan bagian dari generasi yang akan menentukan masa depan.

Ia juga meminta orang tua memperhatikan jam kepulangan anak apabila bepergian hingga malam hari. Selain itu, komunikasi mengenai teman bergaul dan aktivitas di media sosial juga dinilai penting.

“Apabila mereka pulang terlalu malam agar diperhatikan kapan pulangnya, pergaulannya dengan siapa, dan media sosialnya dengan siapa,” katanya.

Baca juga: Semarak HUT ke-81 RI Desa Mekarsari: Jalan Sehat hingga Lomba Tumpeng

Polisi Ajak Warga Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ipda Yudhi juga mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar, khususnya yang melibatkan anak-anak dan remaja.

Menurutnya, laporan dari masyarakat dapat membantu kepolisian melakukan penyelidikan dan menelusuri asal-usul obat-obatan tersebut.

“Apabila menemukan misalnya anak tersebut mengonsumsi obat-obatan terlarang, silakan laporkan kepada kami. Kami akan selidiki dari mana obat-obatan tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, jajaran kepolisian berkomitmen untuk mencegah peredaran obat keras terbatas (OKT) di wilayah Rancabungur.

“Kita sudah komitmen bahwa Rancabungur, khususnya dan umumnya Polres Bogor terhadap OKT, obat keras terbatas, harus zero,” ujarnya.

Baca juga: Hadiri HUT ke-81 RI di Desa Mekarsari, Kang Sugara Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Jaga Generasi Muda

Warga Diminta Tak Ragu Sampaikan Informasi

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Ipda Yudhi meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan masa depan generasi muda.

Menurutnya, informasi sekecil apa pun dapat menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan langkah pencegahan maupun penyelidikan lebih lanjut.

“Apabila ada informasi sekecil apa pun, silakan komunikasikan atau hubungi 110 atau Polsek terdekat,” pungkasnya.

Imbauan tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan remaja, sekaligus mencegah mereka terjerumus dalam pergaulan yang berisiko. (Juna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *