BOGOR, Kobra Post Online – Mayat dalam karung yang ditemukan warga Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dibawah jembatan Arca pada (30/7) diketahui bernama AN (35) warga Kalimantan Barat.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (11/8) mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AN yang jasadnya dibuang di wilayah Sukamakmur. Para pelaku pembunuh tersebut ialah AK (33), AA (37), D (37), dan RH (25), Pada (8/8).
Kapolres menjelaskan, motif aksi pembunuhan ini berawal dari korban AN menagih hutang kepada salah satu tersangka yakni AK. Kemudian tersangka AK Ini meminta korban datang ke Bogor dengan iming-iming akan diajak membuat uang palsu di wilayah Sukamakmur.
Baca juga: 6 Pelaku Pemalsu Sertifikat PTSL Diringkus Polres Bogor
“Kemudian saat korban tiba di Bogor, diajak oleh pelaku AK menuju ke lokasi pembuatan uang palsu dengan mata tertutup dan tangan terikat dengan alasan korban AN ini orang baru agar tidak dapat menghafal jalan menuju ke lokasi. Namun saat di perjalanan, sebelum sampai di TKP korban AN ini di Piting lehernya oleh tersangka AK dan dibekap oleh tersangka D menggunakan jaket,” jelasnya.












